seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah dibuka di posisi Rp15.674 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Kamis (21/3) pagi. Mata uang Garuda naik 50 poin atau plus 0,31 persen dibandingkan penutupan di hari sebelumnya.
Kompak, mata uang Asia mayoritas kuat. Yuan Tiongkok naik 0,01 persen, dolar Hong Kong plus 0,02 persen, baht Thailand tumbuh 0,04 persen, dolar Singapura melesat 0,19 persen, peso Filipina naik 0,37 persen, yen Jepang terbang 0,55 persen, ringgit Malaysia menguat 0,66 persen, dan won Korea Selatan melesat 0,86 persen.
Sedangkan pelemahan hanya dirasakan rupee India yang jatuh 0,16 persen.
Bahkan, mata uang utama negara maju serempak menguat. Poundsterling Inggris naik 0,08 persen, euro Eropa tumbuh 0,12 persen, franc Swiss menguat 0,29 persen, dolar Australia naik 0,45 persen, dan dolar Kanada plus 0,17 persen.
Harga Emas Melambung
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp20.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.219.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.199.000 per gram pada Rabu (20/3/2024).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.111.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp659.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.219.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.378.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.542.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.870.000
– Harga emas 10 gram: Rp11.685.000
– Harga emas 25 gram: Rp29.087.000
– Harga emas 50 gram: Rp58.095.000
– Harga emas 100 gram: Rp116.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp290.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp579.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.159.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)