seputar-Jakarta | Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok masyarakat melakukan aksi pembubaran paksa atas diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Polisi saat ini telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy mengatakan, kelompok preman itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.
“Kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan, jadi sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek dari pintu belakang,” kata Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Djati menjelaskan, sebagian kelompok masyarakat pembubar diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang menuju ruang diskusi dari pintu belakang. Di saat yang bersamaan, polisi masih berfokus menjaga pintu depan.
“Mereka (polri yang menjaga) terfokus di depan semuanya. Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba ke dalam, lari, langsung menuju ke dalam. Jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” sambungnya.
Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok preman itu masuk untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.
“Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka (kelompok pembubar diskusi) terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh mereka,”pungkasnya.
Polisi Investigasi Internal
Kendati begitu Polda Metro Jaya melakukan investigasi internal terhadap petugas kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa di Hotel Grand Kemang, Sabtu 28 September 2024. Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi penolakan terhadap diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air.
“Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa (kelompok penolak diskusi),” kata Brigjen Djati.
Investigasi yang dilakukan berkaitan dengan pengecekan jumlah personel yang dilibatkan, cara-cara bertindak sekaligus bagaimana SOP petugas ketika terjadi dinamika atas aksi itu. Hal itu untuk memastikan bahwa petugas tidak melakukan pelanggaran.
“Kita akan lakukan investigas secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” jelas Wiyoto.
Sejalan dengan itu, polisi memastikan bakal mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi hingga dugaan penganiayaan yang terjadi. Polda Metro Jaya, kata dia, tidak mentolerir segara bentuk aksi anarkis.
“Yang jelas, kami sudah sampaikan di awal, jajaran Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme,” tutupnya. (okezone)