seputar – Simalungun | Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Viktor Sirait akhirnya menghirup udara segar bersepakat bersama korbannya untuk berdamai dan telah mencabut laporan pengaduannya di Kantor Polisi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan antara pelaku Viktor Sirait dan korbannya telah bersepakat untuk berdamai. Sehingga kini Pensiunan PNS itu kini ditangguhkan penahanannya.
“Statusnya ditangguhkan penahanannya korban cabut pengaduan dan sudah berdamai,” kata Kapolsek, Rabu (25/9/2024).
Diketahui, Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menangkap Viktor Sirait atas kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (21/9/24) sekitar pukul 20.15 Wib.
Kejadian tersebut berlangsung di depan Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu.
Dari keterangan Polisi, korbannya inisial AS (40), warga Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam BK 6529-WAH di depan toko grosir tersebut.
Sayangnya, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut, dan langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencurinya.
Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian.
Korban kemudian membawa Viktor Sirait beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. (mistar)