seputar-Medan | Dalam sepekan terakhir Polda Sumut dan jajaran mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan itu sebanyak 145 pelaku tindak pidana terkait narkoba dapat diamankan.
“Para pelaku yang diamankan itu terdiri dari pemakai serta jaringan pengedar narkoba,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (20/1/2024) malam.
“Selain itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 4 kg, ganja 69,70 kg, dan pil ekstasi 810 butir,” sambung Hadi.
Ia menegaskan Polda Sumut akan terus mengencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika yang merupakan musuh bersama di seluruh wilayah Sumut.
Pemberantasan peredaran narkotika merupakan langkah tegas Polda Sumut menciptakan Sumut bebas dari narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba ini salah satu program prioritas Bapak Kapolda Sumut yang menjadikan narkoba sebagai musuh kita bersama,” kata Hadi seraya menegaskan Polda Sumut tidak akan pernah berhenti menangkap para pelaku jaringan narkoba. (red)