seputar-Madina | Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK memimpin langsung operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).
Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Saat Kapolres tiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.
Barang bukti yang diamankan yakni escavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng yang diamankan di Desa Saba Dolok.
Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi tambang ilegal di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.
AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.
Sebab, pengecekan tambang ilegal tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.
Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.
“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.
“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 WIB dini hari,” jelasnya.
Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (AFS)