seputar-Medan | Tim Terpadu melibatkan Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya terus mengintensifkan penataan lalu lintas menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi Tim Terpadu pada Senin (8/7/2024) di Kantor Dishub Sumut, disepakati penertiba lalu lintas (lalin) akan diperluas ke kabupaten/kota lainnya yang menjadi wilayah veneu penyelenggaraan PON di Sumut.
“Penertiban di Kota Medan sudah berlangsung enam minggu dan dievaluasi setiap Kamis dan progressnya dimonitor langsung Wakapolda Sumut Brigjen Roni Samtana. Kita akan lakukan hal serupa di sembilan daerah lainnya, di luar Kota Medan,” ujar Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan didampingi Wadirlantas Polda Sumut AKBP Luthfi, dikutip Selasa (9/7/2024).
Menurut Agustinus, ketertiban lalu lintas penting karena 10 kabupaten/kota lokasi sebaran venue menjadi titik krusial penyelenggaraan PON, yaitu Medan, Simalungun, Samosir, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Pematang Siantar, Toba, dan Tanah Karo.
Setiap kabupaten/kota di Sumut memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai wadah koordinasi untuk mengatasi masalah lalu lintas yang bersifat lintas instansi dan memerlukan keterpaduaan berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Lalu Lintas.
Berbagai permasalahan lalu lintas teridentifikasi di sejumlah daerah, berikut beberapa poin rekomendasi penanganannya:
Deli Serdang :
Simpang Kayu Besar: Kemacetan dan pengendara melawan arah. Rekomendasi: Koordinasi penertiban/gakkum
Pasar Sabtuan di Kawasan Brimob Poldasu: Pasar tumpah dan penggunaan badan jalan yang menyebabkan kemacetan. Rekomendasi: Penertiban pasar.
Binjai
Jalan Hasanudin, Jalan Sudirman, Jalan Jamin Ginting, Jalan Jambi, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Amir Hamzah: Pengendara melawan arah. Rekomendasi: Penindakan tegas.
Traffic light mati di simpang megawati dan simpa akses tol. Rekomendasi: reaktivasi traffic light
parkir AKAP/AKDP di sekitaran Jalan Amir Hamzah. Rekomendasi : Penertiban dan optimalisasi terminal Ikan Paus Binjai
Langkat
Jalan Proklamasi: Kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Penertiban.
Serdang Bedagai
Alun-alun Teluk Mengkudu: Kemacetan, PKL di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Kolaborasi penertiban.
Simalungun
Kawasan Wisata Parapat: Jalan sempit dan potensi kemacetan karena di lokasi venue tidak tersedia area parkir memadai, ruas jalan nasional siantar-parapat yang rusak dibeberapa titik. Rekomendasi: penyediaan kantong parkir di sekitaran mesjid dan terminal Sosorsaba Parapat.
Toba
Pasar Tumpah (Onan) di hari jumat: PKL dan kemacetan. Rekomendasi: pengalihan lokasi onan atau perubahan waktu onan.
Pematang Siantar
Jalan Sutomo (Pasar Horas): Parkir berlapis dan PKL di trotoar. Rekomendasi: Penanganan parkir liar.
Tanah Karo
Pasar Berastagi: PKL. Rekomendasi: Penertiban PKL.
Parkir terbatas di Tahura lokasi venue sepeda MTB. Rekomendasi : Penyediaan kantong parkir alternatif
Penegakkan hukum terhadap pelanggaran atas pembatasan operasional kendaraan barang 3 sumbu ke atas sesuai Permenhun No 75 Tahun 2021
Penanganan secara terpadu atau terintegrasi oleh Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres setempat, Dishub Provsu, Satpol PP Provsu, Dishub dan Satpol PP kabupaten/kota terkait, serta BPTD Kelas II Sumut diharapkan meminimalisir masalah lalu lintas dan angkutan jalan selama PON XXI/2024.
Agustinus Panjaitan menjelaskan, rapat evaluasi berikutnya akan dilakukan dilaksanakan melalui Rapat Forum LLAJ Provinsi Sumut dengan Forum LLAJ kabupaten/kota yang menjadi venue pertandingan PON XXI/2024 di Sumut. Rapat tersebut dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2024.
Sementara, Wadirlantas menginstruksikan setelah rakor masing-masing unsur kewilayahan, mencakup Kepolisian, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya melaksanakan konsolidasi dan membentuk Tim Terpadu.
“Segera memetakan permasalahan, menetapkan target penertiban, waktu dan cara bertindak, sehingga giat penertiban dapat optimal,” kata AKBP Luthfi. (red)