seputar-Jakarta | Masyarakat disebut terjerat judi online hingga pinjaman online (pinjol) karena selebgram. Mereka terbuai dengan unggahan para selebritas media sosial yang sebenarnya telah diatur sebelumnya.
“Sudah banyak kasus terjadi, di mana masyarakat terjerat judi online, hingga pinjol, karena terbuai atas unggahan selebgram yang ternyata itu setting-an,” ujar Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/8/2023).
Dia juga mengatakan pemerintah tengah mengkaji Dewan Sosial Media (DSM). Dewan ini akan mengatur soal lonten dan perilaku di media sosial.
Menurutnya, DSM harus melibatkan seluruh unsur masyarakat. Termasuk memastikan platform media sosial digunakan secara bertanggung jawab.
Baik judi online dan pinjol, Budi menjelaskan merupakan ‘lingkaran setan’. Pada akhirnya, aktivitas tersebut akan berujung pada kriminalitas.
Mereka yang terjerat judi online, pada akhirnya akan lari meminjam uang ke pinjol. Berikutnya kebutuhan untuk memenuhi aktivitas akan membuat seseorang melakukan tindakan seperti pembunuhan.
“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair. Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” jelasnya.
Dia memastikan baik judi online dan pinjol akan terus diberantas keberadaannya di Indonesia. Termasuk bekerja sama dengan operator untuk menutup promosi bagi aktivitas tersebut.
“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok, judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” kata Budi. (cnbcindonesia)