Medan – Bagi Anda yang berniat untuk menikah tapi terkendala biaya? Nah, Pemkot Medan punya program nikah gratis bagi calon pengantin.
Dilansir melalui instagram Diskominfo Medan, Jumat (24/1/2025), Anda tidak perlu merogoh kocek dalam untuk dapat menikah. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Ini adalah kesempatan luar biasa bagi pasangan yang ingin mewujudkan impian pernikahan tanpa ribet dan tanpa biaya! Dengan fasilitas nyaman dan proses yang praktis, nikah jadi lebih mudah,” tulis akun instagram Diskominfo Medan.
Anda yang ingin memanfaatkan program ini dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik di eks Ramayana Pringgan, Jalan Iskandar Muda Medan. Adapun jam operasional mulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.30 WIB.
Persyaratan yang harus dilengkapi, yakni:
- KTP kedua mempelai
- Surat dari Kantor Urusan Agama (KUA)
- Kartu keluarga kedua mempelai
- Dokumen nikah sesuai aturan KUA
- Wajib punya pasangan
Fasilitas gratis yang didapatkan, yakni:
- Baju pengantin adat Mandailing, Minang, dan Melayu
- Photobooth
- Fotografer khusus dari Diskominfo Medan
- Ruang nikah full AC dan nyaman
- Pelaminan.(detik)