seputar – Medan | PT Pertamina merilis harga terbaru BBM per 2 Agustus 2024. Penyesuaian harga terbaru ini juga terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
Berdasarkan website pertamina, Jumat (2/8/2024), untuk harga BBM jenis gasoil dexlite (CN 51) per Agustus sebesar Rp 15.700 per liter, harga naik dibanding sebelumnya yang sebesar Rp 14.900.
Kemudian untuk Pertamina Dex (CN 53) ditetapkan seharga Rp 16.000 per liter, naik harga dibanding sebelumnya sebesar Rp 15.450 per liter.
Untuk harga BBM jenis gasoline, juga turut disesuaikan yaitu Rp 15.800 dari sebelumnya Rp 14.750 untuk Pertamax Turbo (RON 98).
Sementara itu untuk Pertamax (Ron 92) tidak terjadi perubahan harga yang dipatok Rp 13.500.
Sementara itu, BBM untuk Pertalite juga masih tetap seharga Rp 10.000 dan Biosolar seharga Rp 6.800.
“Harga baru ini berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Aus 2024 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” ungkap Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria.
Satria menyebutkan bahwa harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek.
“Aspek tersebut di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” ucapnya. (detik)