Jakarta – Hino Motors diduga bakal sepakat dengan otoritas Amerika Serikat (AS) untuk membayar denda US$1,1 miliar (sekitar Rp18 triliun, kurs Rp16.396) atas kasus pemalsuan data emisi.
Masalah ini terkait pelanggaran emisi mesin bensin dan pengujian efisiensi bahan bakar yang terkuak pada 2022. Hino di Jepang menghentikan semua pengiriman unit truk dan bus usai kasus ini terungkap.
Departemen Kehakiman AS menyelidiki masalah tersebut di negaranya, Australia dan negara-negara lain sudah mengajukan gugatan hukum terhadap Hino.
Nikkei Asia menjelaskan kesepakatan membayar denda bakal membuat Hino bisa melanjutkan perundingan untuk merger dengan Mitsubishi Fuso Truck and Bus.
Hino sudah menyetujui merger pada 2023 tetapi harus ditunda lantaran mereka mengalami masalah hukum tersebut. Merger dengan Fuso, yang merupakan bagian dari Daimler Truck, akan menciptakan aliansi terbesar di dunia untuk truk medium dan heavy duty.
Penggabungan Hino dan Fuso bakal mengerucut ke pengembangan teknologi listrik. Rencananya merger dijadwalkan terjadi pada akhir 2024.
Denda yang perlu dibayar Hino untuk pembayaran kasus perdata dan pidana kepada Departemen Kehakiman AS, Badan Perlindungan Lingkungan dan otoritas lainnya.
Penyelesaian ini akan menutup kasus pelanggaran mesin di AS. Meski begitu biaya untuk penanggulangan seperti recall dan perbaikan, diperkirakan mencapai US$300 juta (sekitar Rp4,9 triliun) sehingga total dana yang perlu dikeluarkan Hino menjadi sekitar US1,5 miliar (sekitar Rp24,5 miliar). (CNN)