Jakarta – Pemerintah mensubsidi harga LPG 3 kg. Nilai subsidi yang dikeluarkan untuk menurunkan harga LPG 3 kg mencapai Rp 80 triliun.
“Rp 80,9 triliun #UangKita disalurkan untuk subsidi LPG 3 kilo sebanyak 7,5 juta MT (metrik ton). #UangKita membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau,” tulis Kemenkeu di Instagram @kemenkeuri, Selasa (31/12/2024).
Dalam video yang diunggah Kemenkeu itu disebut jika harga LPG 3 kg sebelum subsidi mencapai Rp 50 ribu. Setelah disubsidi, masyarakat bisa mendapatkan gas melon tersebut dengan harga sekitar Rp 21 ribu.
Artinya pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 30 ribu per satu tabung LPG 3 kg. Subsidi itu lantas dinikmati oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pedagang, pelaku UMKM, hingga keluarga berpenghasilan rendah.
“Adanya subsidi ini membantu masyarakat seperti para pedagang, pelaku UMKM hingga keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang lebih terjangkau,” lanjut unggahan video itu.
Kemenkeu juga menyebut dana APBN berasal dari berbagai pajak yang dibayarkan masyarakat, yang kemudian disalurkan lagi ke masyarakat dalam bentuk subsidi. (detik)