Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 23, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Surat DPO Erika dan Arini Siringo-ringo dari Polrestabes Medan Dipastikan Palsu

oleh Redaksi 15
Sabtu, 19 April 2025, 12:35 WIB
Leo Fernando Zai (kanan), kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringo-ringo dkk.(Ist)

Leo Fernando Zai (kanan), kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringo-ringo dkk.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Beredarnya surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Arini Ruth Yuni Siringo-ringo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, Erika Siringo-ringo, dan Nur Intan Nababan, sempat membuat heboh sejumlah kalangan di Kota Medan.

Leo Fernando Zai, kuasa hukum Arini Siringo-ringo dan kawan-kawan, dengan tegas menyatakan bahwa surat DPO tersebut palsu atau tidak pernah diterbitkan langsung Polrestabes Medan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Kami datang ke Polrestabes Medan sebagai kuasa hukum untuk klarifikasi terkait dengan status DPO. Dimana katanya surat DPO ini diterbitkan Polrestabes Medan,” kata Leo Fernando Zai saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/4/2015).

Saat melakukan klarifikasi pada Kamis (17/4/2025) malam hingga dini hari itu, Leo bersama timnya bertemu dengan Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Panit dan penyidik, untuk mempertanyakan apakah surat DPO itu benar sudah diterbitkan.

“Dan kami mendapatkan informasi yang jelas bahwa status DPO itu belum terbit. Jadi surat DPO yang beredar itu kami pastikan palsu. Informasi yang diterbitkan di media itu tidak benar. Maka dari itu, kami akan memberikan somasi untuk dihapus (berita DPO Erika, Arini dan Nur) 24 jam dari sekarang,” tegas Leo.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Bila tidak ditanggapi dari pihak media yang memberitakan penerbitan status DPO itu, Leo mengancam akan membuat laporan ke Dewan Pers dan Organisasi Pers, karena berita tersebut sudah memberikan informasi yang meresahkan.
Selain itu, Leo juga akan melapor ke Kasi Propam, pengawas penyidik dan menyurati Mabes Polri.

“Kita akan dalami nanti penetapan DPO itu cacat prosedur kalau itu benar. Bagaimana bisa ada informasi ke publik, padahal belum ada dirilis dari Polrestabes Medan soal penetapan DPO,” tandas Leo.

Dia menduga, ada oknum penyidik bandel yang memberikan informasi kepada Doris Fenita Marpaung dan Riris Partahi Marpaung, keduanya saat ini masih menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat diminta tanggapannya mengaku sedang melaksanakan ibadah. Dia berjanji akan menyuruh Kanit menghubungi wartawan untuk menjawab pertanyaan. Namun hingga berita ini dimuat, wartawan belum dihubungi.

Diketahui, Arini Ruth Yuni Siringo-ringo, Erika Siringo-ringo dan Nur Intan Nababan, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Doris Fenita Marpaung, selaku ASN Dinas Kesehatan Kota Medan serta kakaknya, Riris Partahi Marpaung.

Di sisi lain, Doris dan Riris telah menjadi terdakwa perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, Erika Siringo-ringo. Doris dan Riris akan menjalani sidang agenda tuntutan pada Rabu, 23 April 2025.(BEN)

BacaJuga

BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com