Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Tada Ada Lagi ‘Ujian’ dan ‘Zonasi’ di Dunia Pendidikan

oleh Redaksi 15
Selasa, 21 Januari 2025, 19:11 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Istilah ‘ujian’ dan ‘zonasi’ akan dihilangkan dan digantikan dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Penghilangan dan kemudian penggantian kedua istilah itu dipastikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, ia kembali membocorkan hal yang sama juga terkait dengan sistem zonasi. Sedangkan untuk istilah baru untuk penggantinya, masih dipersiapkan.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” kata Mu’ti.

Berita Terkait

Kasus BBM, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp71,1 Triliun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Mengenai konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan diterbitkan.

“Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” sambung Mu’ti.

Dan terkait PPDB tahun 2025, kata Mu’ti, keputusannya akan diambil dalam sidang kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” pungkasnya. (kompas)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.