seputar – Medan | Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh di Provinsi Sumatera Utara, tidak lagi tanpa tarif alias gratis.
Pasalnya, telah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024. Keputusan menteri itu mengatur besaran tarif.
“Hutama Karya memastikan akan dilakukan penetapan tarif dalam waktu dekat di Tol Tebing-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo, Rabu (21/02/2024).
Tjahjo Purnomo mengatakan, pihaknya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada, telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sebelum penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas telah melakukan berbagai cara sosialisasi soal profil jalan tol di berbagai platform.
“Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan,” ujar Tjahjo.
Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.
“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” jelas Tjahjo.
Berikut tarifnya:
1. Tebing Tinggi-Indrapura
Gol I Rp 31.000
Gol II-III Rp 46.000
Gol IV-V Rp 61.500
2. Indrapura-Tebing Tinggi
Gol I Rp 31.000
Gol II-III Rp 46.000
Gol IV-V Rp 61.500
3. Indrapura-Lima Puluh
Gol I Rp 20.500
Gol II-III Rp 30.500
Gol IV-V Rp 40.500
4. Lima Puluh-Indrapura
Gol I Rp 20.500
Gol II-III Rp 30.500
Gol IV-V Rp 40.500
Sebelumnya jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan sejak tanggal 10 November 2023. Kehadiran kedua jalan tol itu, mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei.
“Kedua jalan tol itu juga meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga. Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh,” ujar Tjahjo. (medanbisnis)