seputar – Siantar | Rombongan keluarga asal Kota Binjai terlibat cekcok hingga baku hantam dengan sekolompok pria yang mengaku sebagai debt collector di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar, Kamis (25/5/2023).
Sebelum cekcok hingga baku hantam, rombongan keluarga asal Binjai itupun tidak terima setelah mobil Toyota Avanza BK 1405 KG yang mereka tumpangi ditarik paksa empat orang pria dari debt collector.
“Kami datang dari Binjai ke Siantar mau menghadiri pesta pernikahan keponakan kami, tapi setibanya di Siantar tiba-tiba datang debt collector (leasing) entah dari mana. Mereka merampok kunci mobil kami, kami disuruh punggir-pinggir,” ujar Erwin Siregar (52) di Polres Siantar, Kamis (25/5/2023).
Tak terima mobil tersebut ditarik paksa oleh debt collector, keluarga asal Binjai tersebut pun melakukan perlawanan sehingga terjadi adu mulut hingga baku hantam. Adapun korban pemukulan yang dilakukan debt collector tersebut yakni, Erwin Siregar.
“Terjadi cekcok antara kami dan pihak leasing. Mereka (debt collector) memaksa mengambil mobil kami, kuncinya dilarikan sama debt collector. Tapi kami dapatkan lagi kuncinya. Tapi sempat kami teriak bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi (Jalan Ahmad Yani),” ujarnya.
Sambil mengambil paksa, debt collector tersebut memukul wajah Erwin Siregar.
“Saya sendiri yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami merasa tidak senang atas prilaku orang-orang debt collector itu, kami melapor ke Polres Pematang Siantar,” katanya.
Kini mobil Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan asal Binjai tersebut telah diamankan di Polres Pematang Siantar. Begitu juga dengan dua orang pria dari debt collector tersebut.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang. Tak lama kemudian rombongan asal Binjai tersebut telah melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya untuk menghadiri pesta pernikahan.
Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba menyampaikan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan pasksa tersebut.
“Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada itikad baik bisa kita mediasi, tapi saampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak debt collector tersebut,” pungkasnya. (mistar)