seputar-Medan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 29 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Selasa (20/10/2020).
Pengukuhan TPAKD ini dirangkai dengan kegiatan business matching program akses keuangan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2020.
Pengukuhan TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut secara serentak dan virtual ini merupakan wujud komitmen seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan perluasan akses keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi di Sumatera Utara.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat mengukuhkan TPAKD meminta seluruh pengurus dan anggota TPAKD untuk menjalankan perannya sebaik mungkin, dibarengi fungsi monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap perkembangan program kerja yang telah ditetapkan.
“Harus dapat dipastikan, peran TPAKD ini dapat terus meningkatkan manfaatnya dalam mengembangkan klaster ekonomi produktif di daerah untuk menggerakkan ekonomi rakyat, terutama dalam masa pandemi Covid-19. OJK, Pemprov, dan Pemda Kab/Kota di Sumut harus terus bersinergi aktif untuk memastikan perekonomian tetap berjalan dan tumbuh,” kata Gubernur.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut beserta Bupati/Walikota se-Sumut atas pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Sumut.
“TPAKD di wilayah Sumut ini merupakan yang terbanyak secara nasional, dan menjadi salah satu dari lima Provinsi yang telah melakukan pembentukan TPAKD untuk seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Tirta.
Dengan pengukuhan tersebut, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat Provinsi dan 165 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Tirta menyampaikan keberadaan TPAKD di Sumut ini diharapkan dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan social and economic betterment (kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik) bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Program kerja TPAKD agar mengangkat potensi ekonomi daerah (local content), serta mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah, tentunya dengan diiringi peningkatan peran atau fasilitasi lembaga keuangan didalamnya (Business Matching) untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Tirta.
Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Komaedi, M.Si dalam sambutannya turut mengapresiasi capaian luar biasa dari seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara atas pembentukan dan pengukuhan serentak TPAKD se-Sumut ini yang merupakan tindaklanjut dari Radiogram Menteri Dalam Nomor T-900/634/KEUDA yang meminta seluruh Kepala Daerah untuk segera membentuk TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait percepatan akses keuangan daerah.
Kemendagri selaku anggota Sekretariat Nasional Keuangan Inklusi (SNKI) sangat mendukung pembentukan dan pelaksanaan program TPAKD sebagai program strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian daerah.
“Pembentukan TPAKD di Sumut ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya keuangan inklusif, pemerataan ekonomi daerah, mengurangi pola rentenir yang menjerat masyarakat, dan dapat memperluas pembiayaan bagi UMKM,” harap Komaedi.
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut Ernita Bangun selaku Sekretaris TPAKD Sumut dalam laporannya menyampaikan bahwa melalui kolaborasi yang intensif dengan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, hingga September 2020 TPAKD Sumut berhasil mengimplementasikan berbagai kegiatan berupa Rapat Pleno, Coaching Clinic, workshop/pendampingan/business matching, pemberdayaan klaster UMKM, serta kegiatan publikasi dan Iklan Layanan Masyarakat.
Dari implementasi kegiatan tersebut memberikan capaian yang membanggakan. TPAKD dan OJK berhasil mendorong akses kredit/pembiayaan melalui pendataan UMKM potensial dan business matching akses KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster yang telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur.
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang telah diluncurkan melalui program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) oleh PT Bank Sumut telah terealisasi Rp47 Miliar kepada 3.732 debitur. Program KUR Klaster juga telah terealisasi senilai Rp7,25 Miliar kepada 429 debitur petani kopi, kakao dan jagung di Kabupaten Dairi.
Skema yang sama juga akan diimplementasikan di Kabupaten Tapanuli Utara, dengan piloting kepada 40 petani jagung. Program akses keuangan lainnya yakni One Village One Agent (OVOA) yang menghadirkan satu agen Laku Pandai (branchless banking) di setiap desa.
Saat ini agen Laku Pandai telah hadir di 4.577 Kelurahan/Desa di Sumut (Juni 2020) atau 74,91% dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut dan 713 agen Laku Pandai di antaranya adalah BUMDes yang terus akan ditingkatkan.
Selanjutnya, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dimana per Juli 2020, seluruh 34 Kepala Daerah se-Sumut telah menerbitkan surat edaran masing-masing dan per Agustus 2020 sudah terdapat 88,51% atau 2.642.915 pelajar yang telah memiliki rekening di Bank dari total 2.986.166 pelajar SD/SMP/SMA di Sumut.
Kegiatan pengukuhan TPAKD yang berlokasi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara ini turut dihadiri Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wiwiek S. Widayat, Pjs. Walikota Medan Arief Sudarto Trinugroho, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Tiarta Sebayang.
Kegiatan yang terhubung secara teleconference dengan 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara itu dirangkai dengan business matching berupa penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Pembiayaan KUR Klaster pertanian antara Pemerintah Kab Tapanuli Utara, Bank Sumut, Asuransi Jasindo, dan Perusda, serta penyerahan simbolis program akses keuangan kepada pelaku UMKM berupa KUR Klaster Tani, KUR Super Mikro, Kredit Melawan Rentenir Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP), dan pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) untuk pelajar. (Siung)