Medan – Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong yang berantam belum lama ini, akhirnya berdamai. Keduanya berdamai setelah dipertemukan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, di ruang BKD DPRD Kota Medan untuk mendengar lansung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi,” kata Ketua BK DPRD Kota Medan Lailatul Badri kepada wartawan di gedung dewan setempat, Senin (24/3/2025).
Dijelaskannya, pihakhya telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua anggota dewan di ruang BK DPRD Kota Medan untuk mendengar penjelasan dari masing-masing anggota dewan yang bertikai.
Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lailatul, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah mis komunikasi. Keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.
“Dari pertemuan tersebut, kami (BK DPRD, red) menyimpulkan insiden tersebut terjadi hanya karena mis komukasi. Mereka telah sepakat untuk berdamai.
Dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan,” ujarnya.
Berdamainya kedua anggota dewan yang bertikai ini ditandai dengan salam komando.
Untuk diketahui David Roni Ganda Sinaga dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokrat, Selasa (18/3/2025) berkelahi di kamar toilet lantai III gedung DPRD Kota Medan.
Pertikaian keduanya terjadi saat David akan ke kamar mandi diikuti oleh Dody. Tiba-tiba Dody mengeluarkan kata-kata yang membuat David tidak senang.
Pertengkaran pun terjadi, David dan Dody ribut mulut hingga ke kamar mandi. Di kamar mandi menurut saksi mata mereka sempat saling tendang. (BEN)