Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Mei 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Termohon Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Zahir Ditunda

oleh Redaksi 15
Senin, 29 Juli 2024, 18:29 WIB
PN Medan

Pintu ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan tampak tertutup. Ist

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda sidang perdana gugatan praperadilan terkait sah-tidaknya penetapan mantan Bupati Batu Bara Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

Seyogianya sidang perdana digelar pada Senin (29/7/2024) di Ruang Sidang Cakra 8 PN Medan. Namun karena sidang hanya dihadiri kuasa hukum Zahir, sedangkan pihak termohon yaitu Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Ditreskrimsus Polda Sumut tidak hadir, hakim tunggal yang mengadili kasus itu, Khamozaro Waruwu, memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Sudah selesai sidang. Tunda Senin (5/8/2024) depan untuk memanggil termohon. (Sidang tadi) hanya pemohon yang hadir,” ucap Panitera Pengganti (PP), Kalep Rumanus Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan keterangan Humas PN Medan Bambang Fajar Marwanto. Ia mengatakan sidang ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

“Sudah selesai sidang, ditunda tadi ada pihak yang nggak hadir,” ujarnya.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Bisa Bawa Paksa Zahir

Sementara itu Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut sepertinya akan tetap menjalankan prosedur atau mekanisme proses penyidikan terhadap mantan Bupati Batu Bara Zahir.

Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Zahir sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik.

Saat ditanya wartawan terkait upaya penyidik membawa paksa Zahir jika tetap mangkir di panggilan ketiga, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak menampik kemungkinan itu.

Menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Kita tunggu aja,” tandas Hadi, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, penyidik menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batu Bara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan pertama terhadap Zahir, namun Zahir tidak menghadirinya.

Demikian juga pada jadwal pemanggilan Kamis, 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.

Belakangan diketahui Zahir mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait sah-tidaknya penetapan statusnya sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut. (red)

BacaJuga

BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com