Jakarta – Viral di media sosial X modus pemalsuan uang Rp 100 ribu dengan cara mutilasi. Dalam video yang viral tersebut uang mutilasi itu merupakan penggabungan uang asli dan uang palsu.
Dikutip dari video yang diunggah oleh @arw*****, menunjukkan bahwa uang mutilasi itu ciri-cirinya terdapat garis yang menandakan uang yang sengaja sambungkan. Jadi terlihat garis di dua sisi uang.
“Hati-hati. sama uang mutilasi … jangan sampe ke tipu. Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga “Waspada”. Supaya tidak gagal paham silahkan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli separuh palsu,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) buka suara. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengungkap uang mutilasi merupakan salah satu modus pemalsuan uang.
“Jadi mutilasi itu adalah dia memutilasi uang palsu sama uang asli, dia memadukannya yang palsu setengah dan yang asli setengah, sehingga ada uang asli dua. Kalau dia tukar kan menjadi Rp 200 ribu kan,” kata dia ditemui di DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya modus tersebut sudah lama terjadi. Marlison menyebut saat ini sudah tidak ada lagi modus tersebut. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat berhati-hati dan dapat mengecek uang palsu dengan cara metode 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang
“(Untuk mengecek) kami sering sosialisasi kan yang 3D. Kedua akan terlihat sambungan tadi. Karena bentuk yang asli dan palsu akan terlihat kedua sisinya,” ujarnya.
Marlison mengatakan pelaku yang sengaja melakukan mutilasi uang akan dihukum pidana sesuai Undang-undang Mata Uang.
Menurutnya, orang melalukan mutilasi uang untuk mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modus tersebut. Tetapi hal tersebut akan ketahuan, karena uang yang akan diganti oleh BI adalah uang yang terindentifikasi kerusakannya 3/4-nya.
“Makanya penggantian oleh Bank Indonesia hanya untuk yang terindentifikasi 3/4 aja. Kalo tadikan setengah-setengah, nggak akan dikasih (penggantian di BI),” pungkasnya. (detikfinance)