seputar-Jakarta | Terungkap, sopir yang mengendarai Mitsubishi Xpander berinisial SJ yang menabrak Porsche seharga Rp9 miliar, ternyata dalam kondisi mabuk.
SJ diketahui menabrak showroom mobil Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang. Pengemudi kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengemudi Xpander tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Pengemudi merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang pada pagi harinya meminum-minuman keras.
“Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,” kata Zain, Jumat (15/3/2024).
Akibat peristiwa tersebut, bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi tersebut rusak berserakan. Kaca dan besi showroom sampai ambruk berserakan akibat ditabrak mobil tersebut.
Selain bagian depan showroom, sebuah mobil Porsche ringsek. Mobil mewah Porche yang diperkirakan seharga Rp9 miliar tertimpa puing pintu kaca.
“Sementara kerugian masih ditaksir dan pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan,” bebernya.
Jadi Tersangka
Pengendara Xpander berinisial SJ ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa menabrak mobil Porsche seharga Rp9 miliar di showroom mobil Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.
“(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
“Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,” ujarnya. (okezone)