seputar-Deli Serdang | Personel gabungan dari Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung menangkap 13 orang remaja yang hendak tawuran di Pasar XII, Kampung Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/6/2024) dini hari.
Selanjutnya ke-13 orang remaja tersebut beserta tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
Kanit 1 Subden 1 Brimob Polda Sumut AKP Hadi Suprayitno mengatakan penangkapan terhadap 13 remaja ini merupakan hasil patroli yang ditingkatkan untuk membantu wilayah hukum Polrestabes Medan terkait laporan masyarakat yang resah adanya sekelompok remaja yang kumpul-kumpul diduga hendak tawuran.
Hadi menyebut sebanyak 22 personel Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Tembung dikerahkan turun ke lokasi untuk mencegah aksi tawuran di Kampung Kolam tersebut.
“Saat ini anak-anak remaja tersebut kami amankan ke Mapolsek Medan Tembung untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Selain rutin melakukan patroli untuk mencegah tindakan geng motor, begal, pencurian dengan kekerasan, transaksi narkoba, balap liar, dan lainnya.
Hadi mengatakan pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada msyarakat agar menjaga lingkungan untuk terciptanya keamanan dan ketertiban.
Daerah lain yang menjadi sasaran patroli Brimob Polda Sumut antara lain Jalan Letda Sujono, Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC Pasar Raya, Jalan Willem Iskandar (Pancing), Jalan Meteorologi Raya, Jalan Perhubungan (Laut Dendang,) Jalan Pertahanan Simpang Beo (lokasi rawan tawuran), Jalan Kapten Batu Sihombing, Perumahan Citra Land, Jalan Mandala By Pass, Perumnas Mandala (daerah rawan tawuran), Jalan Beringin Pasar VII (daerah rawan 3C), dan Jalan Besar Tembung (Simpang Jodoh). (red)