seputar-Medan | Prajurit TNI menggerebek lokasi BBM ilegal di Jalan Platina, Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (2/8/2023). Penggerebekan dilakukan anggota Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan, Kodam I Bukit Barisan.
Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan 18 tandon air berisi BBM solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita.
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardien mengapresiasi keberhasilan pengungkapan dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapendam I BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian di Media Centre Pendam I/BB, Kamis (3/8/2023).
“Kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan pemerintah harus disikat tanpa pandang bulu, ini suatu apresiasi yang harus ditiru,” ujar Kapendam.
Menurutnya, tempat penimbunan tersebut merupakan gudang bekas yang telah tutup dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2019.
Rico menyebutkan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan warga kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli yang menyampaikan terdapat gudang diduga sebagai tempat penimbunan solar subsidi di wilayah Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Dari situ selanjutnya Babinsa melaporkan ke Danramil Kapten Czi TEJ Tobing dan dilanjutkan ke Dandim 0201/Medan. Dandim 0201/Medan kemudian menurunkan personel intelejen untuk mengembangkan kasus dan pendalaman atas informasi tersebut.
Begitu informasi sudah didapat, petugas dari Unit Intel Kodim 0201/Medan didampingi unsur dari kecamatan, kelurahan, dan Polsek bergerak untuk memeriksa isi gudang tersebut.
“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan adanya penimbunan solar yang kemungkinan akan dijual kembali ke industri atau perkapalan. Namun saat digerebek, pemilik dan penjaga gudang sempat kabur,” katanya.
Selanjutnya Kodim 0201 Medan berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Belawan untuk menyerahkan barang bukti dan pemasangan garis polisi di TKP.
“Saat ini proses hukumnya sudah ditangani Polres Belawan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (inewssumut)