Jakarta – Tujuh warga negara Indonesia (WNI) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Sarawak, Malaysia. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda empat, salah satunya mobil yang ditumpangi para WNI tersebut.
Dilansir Jumat (29/11/2024), kecelakaan maut itu terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, pada Rabu lalu sekitar pukul 14.50 waktu setempat. Delapan orang meninggal dalam peristiwa itu, tujuh di antaranya adalah WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diduga, sopir kendaraan yang ditumpangi ketujuh WNI itu berusaha menghindari pemeriksaan polisi karena para penumpangnya tidak memiliki dokumen resmi.
3 Jenazah Dipulangkan ke RI
Dalam keterangannya, Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11) memulangkan tiga jenazah WNI yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak.
Konsul Jenderal RI di Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan bahwa ketiga jenazah WNI asal NTB itu dipulangkan melalui jalur darat ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke tempat asal mereka.
Ketiga jenazah yang dipulangkan adalah Sarapudin (49) dan Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur.
Setelah tiba di Pontianak, ketiga jenazah itu diterbangkan ke Jakarta pada Kamis petang. (detik)