seputar – Banten | Jumlah utang pemerintah turun jelang Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser, yakni ke posisi Rp 8.461,93 triliun per Agustus 2024. Angka ini turun Rp 40,76 triliun (0,47%) dibandingkan Juli sebesar Rp 8.502,69 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan, penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada Agustus.
“Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” tutur Riko kepada awak media di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,49%. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya 38,68%.
Besaran rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Menurut Riko, rasio utang tersebut masih dalam lingkup yang aman. Pihaknya berharap gar rasio bisa dipertahankan dalam koridor yang menurun. Apalagi mengingat utang pemerintah naik drastis saat pandemi Covid-19 lalu.
“Outstanding utang memang bertambah, tapi secara debt to GDP sudah menurun dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7%, perlahan kami turunkan,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, dokumen APBN KiTA edisi September 2024 mencatatkan komposisi utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.452,65 triliun atau 88,07% dan sisanya dari pinjaman Rp 1.009,37 triliun.
Utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 969,74 triliun.
Sementara pada 2025 mendatang, atau saat pemerintahan sudah beralih ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto, direncanakan akan menarik utang baru senilai Rp 775,9 triliun di 2025. Hal ini telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Untuk komposisi sumber pembiayaannya sendiri terdiri atas penerbitan SBN itu sebesar Rp 642,5 triliun dan penarikan pinjaman itu sebesar Rp 133 triliun. Kemudian untuk pinjaman juga terbagi atas dua sumber, yakni pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,2 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 128,1 triliun. (Detikfinance)