seputar – Jakarta | Vincent Rompies akhirnya buka suara terkait kasus bullying siswa Binus School Serpong yang diduga melibatkan anaknya. Vincent berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu diungkap Vincent seusai menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (22/2) malam. Vincent menyatakan dirinya berempati atas kasus bullying tersebut.
“Pertama, saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini,” ujar Vincent di Polres Tangsel setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (22/2).
Vincent hadir di Polres Metro Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan setelah anaknya diduga terlibat dalam kasus bullying tersebut. Vincent mengaku tidak ingat berapa poin pertanyaan yang diajukan polisi.
“Aduh nggak inget itu. Kita nggak inget sih berapa pertanyaannya, tapi alhamdulillahnya lancar semua, bisa berjalan tadi juga lancar-lancar juga, dan pak polisinya pada baik-baik semua,” imbuhnya.
Vincent mengupayakan membuka komunikasi dengan keluarga korban bullying. Dia berharap kasus yang melibatkan anaknya itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Doakan juga sekali lagi saya masih membuka pintu komunikasi dengan pelapor. Untuk biar ini semua masalah bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan,” kata Vincent di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024).
Vincent berharap komunikasi bisa dilakukan agar menemukan titik terang. Vincent mengharapkan solusi damai.
“Semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai dan berdiskusi. Dan juga semua bisa kembali normal,” kata dia.
“Saya masih berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak pelapor,” tambahnya.
Anak Vincent Berstatus Saksi
Anak Vincent Rompies turut diperiksa terkait bullying siswa SMA Binus School Serpong. Vincent mengatakan anaknya itu masih berstatus sebagai saksi.
“Ya masih saksi. Masih saksi,” ujar Vincent.
Terkait status anaknya di sekolah, dia masih belum mengetahui. Vincent mengatakan semuanya masih berproses.
“Itu kita belum tau ya, masih proses juga,” kata dia.
Polisi telah memeriksa 8 orang terkait kasus perundungan atau bullying kepada siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pengacara salah satu pelaku, Bontor Tobing, mengatakan kliennya diperiksa terkait kronologi tindakan perundungan.
“(Ditanya) seputar kronologi saja,” ujar Bontor kepada wartawan di Polres Tangsel, Kamis (22/2).
Dia mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi. Terkait materi penyidikan, dia meminta agar ditanyakan ke penyidik.
“(Diperiksa) sebagai saksi, saksi. Nanti silakan ke penyidik saja (berapa pertanyaan),” katanya.
Ketika ditanya alasan anaknya melakukan perundungan, Vincent meminta menunggu proses dari kepolisian. Vincent mengatakan pihaknya menghormati segala proses hukum terkait anaknya tersebut.
“Nanti kita lihat aja deh dari hasilnya, seperti apa, sekali lagi saya menghargai proses yang diambil dari kapolres,” ucapnya.
Binus School Serpong menyatakan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. Derajat sanksi pun berbeda, yakni yang melakukan kekerasan dikeluarkan dari sekolah, kemudian yang melihat tapi tak berupaya membantu disanksi disiplin keras.
“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Corporate PR Binus University Haris Suhendra dalam keterangannya, Rabu (21/2).
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” imbuh dia.
Binus School Serpong juga menyampaikan komitmen untuk kooperatif membantu polisi mengusut kasus bullying yang dilakukan antarmuridnya.
Namun pihak sekolah berharap publik maklum soal sikap pihaknya yang tak mempublikasikan data siswa yang terlibat dalam kejadian ini. Haris menuturkan hal tersebut dilakukan karena pelaku dan korban di bawah umur. (detikhot)