seputar-Medan | Seorang jaksa yang diduga bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) bernama Jovi Andrea Bachtiar tengah viral di media sosial. Hal itu setelah Jovi berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajari Sumut) Idianto ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI.
Lewat video yang diunggahnya melalui akun Tiktok @Joviandreabachtiar, Jovi mengatakan dirinya sangat tersinggung dengan tindakan Kajati Sumut yang berulang kali menerbitkan surat perintah agar dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Pemeriksaan itu karena ia kerap mengunggah video-video bernada kritik di media sosial.
“Teman-teman harus ketahui bahwa menyatakan pendapat di hadapan umum di media sosial apapun, tidak terkecuali adalah Hak Asasi Manusia atau hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945 dan juga tentunya dilindungi dalam ‘international covenant on civil and political rights’,” kata Jovi dalam videonya yang dilihat, Senin (19/8).
Jovi mengatakan tindakan Kajati Sumut bersama Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut telah mengganggu kedaulatannya sebagai bagian dari rakyat Indonesia.
“Ketersinggungan ini mendorong saya, membuat saya semakin teguh, semakin yakin, untuk melaporkan Kajatisu dan Asisten Kejatisu kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Ketua Komnas HAM serta Ketua Komisi III DPR RI,” ucapnya .
Dalam video itu Jovi mengimbau kepada Ketua Komnas HAM, Ketua Komisi III DPR RI serta Jamwas merekomendasikan kepada Jaksa Agung (Burhanudin) untuk mencopot jabatan Kajati Sumut dan Aswas Kejati Sumut.
“Sudah saatnya kejaksaan itu berbenah. Kejaksaan itu berada pada NKRI yang merupakan negara demokrasi konstitusional. Yang seharusnya kejaksaan walaupun memang mendapat asas semi komando, kejaksaan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, seharusnya memberikan kebebasan kepada pegawai untuk mencurahkan pendapatnya untuk mengawal kebijakan, menyampaikan pendapat, menyampaikan kritik yang progresif, menyampaikan kritik yang bertujuan untuk membangun. Sangat miris apabila prinsip semi komando diartikan bahwa kejaksaan harus bersikap otoriter dan antikritik,” tegasnya dalam video berdurasi 9 menit 57 detik itu.
Diketahui, meski diduga masih jaksa aktif, Jovi Andrea Bachtiar sering mengunggah foto maupun video di media sosial pribadinya untuk mengkritisi para pejabat yang diduga melanggar aturan di instansi Kejaksaan.
Sebelumnya, Jovi pernah membuat video yang mengkritik penggunaan mobil dinas yang diduga untuk keperluan pribadi oleh Kajari Tapsel. Videonya itu sempat viral di media sosial. (red)