seputar – Madina | Sebuah video yang dinarasikan adanya aksi penganiayaan oleh oknum personel Satpol PP Mandailing Natal (Madina) kepada atasannya yakni Kasatpol PP dan Damkar Madina viral di media sosial. Kasatpol PP dan Damkar Madina, Yuri Andri menjelaskan peristiwa itu.
Yuri Andri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Madina. Saat itu, Yuri hendak berangkat salat Magrib tiba-tiba dihadang anggotanya yang berstatus honorer, Ahmad Fauzan.
“Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magrib lah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu,” kata Yuri Andri, Rabu (7/6/2023).
Saat itu, Fauzan tiba-tiba bertanya soal formulir yang harus diisi oleh seluruh pegawai dinas tersebut. Fauzan menentang adanya pengisian formulir tersebut.
“(Fauzan berkata) ‘Kalau nggak diisi kenapa rupanya?’ bahasa pertamanya gitu dengan bahasa menantang. (Kemudian dijawab oleh Yuri) ‘kalau awak nggak ngisi berarti awak nggak punya rasa kebersamaan dengan yang lain,” ucapnya.
Setelah menyampaikan hal itu, Yuri meminta agar hal itu dibahas setelah mereka melaksanakan salat terlebih dahulu. Namun, Fauzan tetap bersikeras hingga membenturkan kepala Yuri dengan kepalanya.
“Saya bilang sama yang menghadang itu ‘saya mau berangkat salat, kalau ada yang mau ditanyakan, mau diklarifikasi salat dulu kita, habis salat ku jawab’. Itu kejadiannya itu, nggak mau dia diantukkannya kepalanya ke kepala saya,” ujarnya.
Yuri menjelaskan, pengisian formulir yang ditentang oleh Fauzan itu merupakan langkah yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar untuk menertibkan administrasi. Selain itu, formulir itu juga untuk menjadi bahan evaluasi terhadap pegawai di dinas itu.
“Kita kan pengen tertib administrasi, satu. Yang kedua biar melihat komitmen dari kawan-kawan ini, artinya kita evaluasi ada penurunan tingkat disiplin, ada penurunan kinerja dan lain-lain,” jelasnya.
Dalam formulir itu, ada sejumlah poin yang harus diisi oleh pegawai. Mulai dari biodata hingga harapan gaji.
“Formulir biodata itu tujuan kita untuk bisa memetakan kemampuan personel itu, keterampilannya di bidang apa, ditanya di situ sanggup bekerja mulai pagi, kemudian sanggup bekerja per shift, kemudian berapa keinginan gaji, apa diklat dan kursus yang pernah diikuti, kan seperti itu. Kemudian kita sesuaikan nanti dengan kebijakan kita,” ucapnya.
Selain itu, adanya penilaian terhadap kinerja sesama pegawai. Hal itulah diduga yang dipermasalahkan oleh Fauzan, karena Fauzan termasuk pegawai yang kurang aktif.
“Juga ada pertanyaan bagaimana anda menilai rekan kerja yang tidak melaksanakan tugas, mungkin di situ merasa diri, karena yang bersangkutan pun tergolong yang kurang aktif juga,” ujarnya.
Formulir itu sendiri sudah sebulan yang lalu diminta diisi oleh para pegawai. Bahkan saat itu, para pegawai diperbolehkan untuk tidak membubuhkan pas foto dan materi di formulir itu, namun Fauzan enggan mengisinya.
Yuri menyebutkan, selain Fauzan terdapat sekitar 19 orang yang tidak mengisi formulir itu. Total pegawai di Dinas Satpol PP dan Damkar Madina sekitar 217 orang.
“Pasti ketahuan yang nggak mengisi itu pasti dia keberatan, dia tidak mengisi, ada sekitar 19 atau 20 dari 217-an,” sebutnya.
Pengisian data seperti itu, menurut Yuri merupakan hal yang lumrah. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga melakukan hal tersebut, bahkan lebih ketat.
“PNS aja setiap awal tahun menekan surat perjanjian kinerja, setiap bulan dievaluasi, setiap triwulan di evaluasi, kemudian setiap akhir tahun dievaluasi, tercapai tidak targetnya itu, kita nggak setajam itu, kita hanya minta komitmen masalah disiplin,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang dinarasikan adanya aksi penganiayaan oleh oknum personel Satpol PP Madina kepada atasannya yakni Kasatpol PP Madina viral di media sosial. Aksi itu disebut terjadi karena anggota Satpol PP itu tidak diterima disanksi usai jarang masuk kantor.
Dalam video yang beredar, terlihat jika ada seorang pria yang menggunakan kaus sedang mendekati pria yang menggunakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN). Terlihat pria yang menggunakan baju ASN itu mundur, namun pria yang berbaju kaus terus mendekat.
Pria yang berbaju kaus itu membenturkan kepalanya kepada pria yang berbaju ASN. Menerima perlakuan itu, pria berbaju ASN tetap mundur sembari mengahalangi tubuh pria berbaju kaus untuk mendekat.
Narasi dalam video menjelaskan jika pria berbaju ASN itu adalah Kasatpol PP Madina, Yuri Andri. Sementara pria berkaus adalah anggotanya sendiri.
“Honorer di Madina aniaya Kasatpol PP hingga luka,” demikian narasi dalam video itu.
Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution membenarkan peristiwa itu. Jafar mengatakan peristiwa itu berawal dari langkat Yuri Andri yang membuat kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya.
“Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan polisi pamong praja disiplin, jangan absen,” kata Jafar, Rabu (7/6/2023). (detik)