Medan – Satu video yang menarasikan seorang wanita di Kota Medan mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, viral di media sosial. Tim Hukum calon Gubernur-Wakill Gubernur Sumut nomor urut 2 menyebut akan mempolisikan wanita tersebut.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan Yance Aswin mengatakan wanita dalam video itu bernama Rusmawati. Peristiwa itu, kata Yance, terjadi di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
“Adanya seorang wanita di daerah Martubung Lingkungan 7 TPS 08 yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, dan itu videonya viral. Namanya Rusmawati, kita sudah dapat datanya,” kata Yance di posko pemenangan Edy-Hasan, Rabu (27/11/2024).
Yance mengatakan pihaknya akan melaporkan wanita itu ke polisi. Saat ini, tim tengah mempersiapkan materi terkait kejadian itu.
“Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, video menampilkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan.
Dalam video yang dilihat, tampak seorang perempuan memakai baju berwarna hitam bergaris putih sedang berada di bilik suara di salah satu TPS. Dia terlihat merekam aksinya saat mencoblos.
Perempuan itu menunjukkan surat suara untuk Pilgub Sumut. Dia kemudian mencoblos dan menunjukkan dia mencoblos nomor urut 1 pasangan Bobby Nasution-Surya.
Setelah itu, perempuan itu kemudian mengambil surat suara untuk Pilgub Sumut yang lain. Dia kembali mencoblos nomor urut 1 dan menunjukkan hasilnya itu ke kamera.
Dari bekas coblosan, dua surat suara itu memiliki bekas coblosan yang berbeda. Meskipun keduanya berada di dekat nomor urut 1.
Kemudian perempuan itu mengambil surat suara untuk Pilwalkot Medan. Dia terlihat mencoblos nomor urut 1 pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan jika pihaknya akan mengecek dulu soal video tersebut. “Kita cek dulu ya,” kata Saut Boangmanalu melalui pesan singkat. (detik)