Cianjur – Eks pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat karena menjadi pengedar obat terlarang. Hal itu dilakukan Syakir untuk memenuhi kebutuhan usai rehat dari sepakbola karena cedera lutut.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, Syakir Sulaiman sudah menjadi pengedar obat terlarang selama 2 tahun.
“Pengakuannya sudah mengedarkan lebih dari dua tahun. Baik menjual secara eceran ataupun per dus. Jadi dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa,” kata dia, Rabu (6/11/2024).
Dia mengatakan, Syakir menjadi pengedar obat terlarang usai cedera panjang yang dialaminya hingga tak berpenghasilan tetap.
“Jadi yang bersangkutan cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang,” kata dia.
Menjadi bandar obat terlarang, Syakir bisa meraup puluhan juta Rupiah per bulannya.
“Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya,” ucap dia.
Saat ini polisi tengah menelusuri bandar besar yang memasok obat terlarang tersebut ke Syakir.
“Untuk bandar besarnya sedang kita selidiki. Termasuk apakah hanya menjual di Cianjur ada ke luar daerah juga,” kata dia.
Menurut dia, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata dia.
Syakir Sulaiman sempat menjadi eks pemain Timnas U-23 pada 2013 bersama beberapa bintang lapangan seperti Kurnia Meiga, Andritany, Manahati, Oktavius Maniani, Nelson Alom, hingga Pahabol.
Dia juga pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United. Bahkan pada 2013, dia dinobatkan sebagai pemain bola terbaik di Liga Super Indonesia bersama Sriwijaya FC. (detik)