seputar-Medan | Polsek Medan Labuhan mengamankan eorang pemuda berinisial R (20) atas kasus pencurian uang kotak infak Masjid Al Ikhlas di Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Kamis (25/7/2024).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengatakan awal polisi mendapat informasi pihak Pemerintah Kecamatan Medan Labuhan terkait adanya seorang pelaku pencurian yang ditangkap warga dan diamankan di Kantor Lurah Sei Mati.
Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan warga.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Masjid Al Ikhlas sebanyak Rp3.000.000. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infak menggunakan tang,” jelas Simbolon.
Simbolon mengungkapkan bahwa pelaku R menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online.
“Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Simbolon.
Simbolon menambahkan bahwa penangkapan pelaku pencurian ini menunjukkan kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan .
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Simbolon. (inews/ss)