seputar-Medan | Tuberkulosis paru atau biasa disebut TB paru masih menjadi salah satu penyakit yang patut diwaspadai warga Kota Medan. Sebab angka kasus penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (miko bacterium tuberkulosa) ini masih terbilang tinggi di ibu kota Provinsi Sumut.
Hingga Januari sampai Juni 2023 saja ditemukan setidaknya ada 4.000 kasus TB paru di kota berpenduduk lebih 2,5 juta jiwa itu.
“Hingga akhir 2022 tercatat sebanyak 10.100 orang terjangkit TB paru ini. Hingga Juni 2023, jumlah ini sudah hampir setengah dari kasus tahun sebelumnya,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan saat membuka Seminar Peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta pada Penjaringan Suspek TB dan Pengobatan TB Paru di Kota Medan, Senin (28/8/2023) di Hotel Grand Antares.
“Kita perlu menangani secara masif dan terukur agar kasus ini agar tidak semakin meningkat di tahun 2023 ini,” sambung Sofyan dalam seminar yang diselenggarakan Badan Riset Inovasi Daerah (Brinda) Medan itu.
Dalam seminar yang diikuti antara lain Kepala Brinda Medan Mansursyah, Tim Pokja Jaringan Penelitian dan Pengembangan Bidang Kesehatan, Tim Ahli Lembaga Penelitia USU, kepala rumah sakit, dan Puskesmas itu, Sofyan mengatakan hanya berharap pada peran fasilitas kesehatan yang dimiliki pemerintah tentu akan sangat susah dan berat untuk menanggulangi kasus TB paru ini.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kiranya fasilitas pelayanan kesehatan swasta di Kota Medan mampu bersinergi mendukung Pemerintah Kota Medan menjaring suspek TB dan mengobati masyarakat yang sudah terkena,” sebutnya.
Tidak hanya swasta, Sofyan menegaskan, fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah harus terus berbenah dan memperbaiki berbagai aspek pelayanan.
“Butuh sinergitas yang saling mendukung satu sama lain agar kita mampu menuntaskan permasalahan ini,” katanya.
Sofyan mengatakan, perlu juga menyosialisasikan secara rutin dan langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan TB paru.
“Salah satu upaya yang dapat kita lakukan door to door agar pesan tersampaikan langsung kepada masyarakat. Kami harap Dinas Kesehatan Kota Medan mampu merumuskan teknis yang tepat untuk para tenaga medis dan paramedis di setiap fasilitas layanan kesehatan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Brinda Medan Mansursyah melaporkan penelitian “Peran Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta pada Penjaringan Suspek TB dan Pengobatan TB Paru di Kota Medan” ini dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Juni sampai Agustus 2023.
Mansur mengatakan, penelitian kini diharapkan dapat menjadi rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan terkait penjaringan eliminasi TB di Kota Medan.
Dia merincikan, tahapan dalam penelitian ini kunjungan ke perangkat daerah terkait untuk menjaring isu prioritas penelitian, rapat koordinasi tim dalam penentuan judul penelitian, proposal penelitian, pengambilan dara ke lapangan, dan seminar hasil. (red)