Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Uncategorized

4 Pelaku Penyerangan Petugas saat Eksekusi Bangunan di Sampali Ditangkap

oleh Redaksi 23
Selasa, 23 Juli 2024, 16:21 WIB
Pelaku Penyerangan

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi memberikan keterangan pers.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap empat orang pelaku penyerangan petugas saat eksekusi bangunan yang berlangsung ricuh di lahan eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang beberapa hari lalu.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni S (45), WFS (41), SB (46), dan MHS (23).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, mengatakan keempat pelaku menyerang petugas yang mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali, sehingga mengakibatkan sejumlah petugas terluka.

“Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol,” katanya, Senin (22/7/2024) malam.

Terhadap keempat pelaku telah ditahan. Petugas juga menyita barang bukti berupa batu dan beberapa botol yang digunakan untuk menyerang petugas.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Disinggung mengenai apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap satu mobil damkar milik Pemkab Deli Serdang di Sampali, Madya mengaku masih dilakukan penyelidikan.

“Atas perbuatannya keempat pelaku yang melakukan penyerangan terhadap para petugas itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (red)

BacaJuga

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Mi di Percut Sei Tuan

Waspada, Masih Ada 53 Titik Hotspot di Sumut

Toba-Samosir Diguncang Gempa!

Terdakwa Miliki 1.010 Butir Happy Five Dituntut 6 Tahun di PN Medan

Gunakan Plat Hitam, Sejumlah Kendaraan ASN Terjaring Operasi Patuh

LBH dan KKJ: Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tak Transparan

6 Korban Tertabrak Kereta Api Dimakamkan Berdampingan di Humbahas

Nilai Proyek di Kasus Korupsi ASDP Capai Rp 1,3 Triliun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com