seputar – Medan | Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara merilis angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara itu pada posisi Maret 2022 turun 0,07 poin dibandingkan September 2021 atau menjadi 8,42 persen.
“Pada September 2021, angka kemiskinan di Sumut sebesar 8,49 persen dan di Maret 2022 menjadi 8,42 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin di Medan, Jumat (15/7/2022).
Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,76 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 7,98 persen. Daerah perkotaan mengalami
peningkatan sebesar 0,08 poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,28 poin jika dibandingkan September 2021.
Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp. 561.004,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 423.760,- (75,54 persen)
dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 137.244,- atau sekitar 24,46 persen.
Pada periode September 2021 – Maret 2022, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan adanya penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 1,450 pada September 2021 menjadi 1,365 pada Maret 2022, dan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,382 menjadi 0.343.
Turunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang semakin mendekati garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.
Selanjutnya Indeks Keparahan Kemiskinan yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata.(Siong)