Medan – Proses pemeriksaan pejabat di Inspektorat Daerah Pemprov Sumatera Utara yang terindikasi menerima gratifikasi, masih terus berlangsung hingga saat ini.
Namun dari pemeriksaan itu, sementara ditemukan kesimpulan bahwa ada 6 orang pejabat di Inspektorat yang diduga kuat menerima gratifikasi.
Gratifikasi atau hadiah (imbalan) itu dalam kaitan pelaksanaan tugas pemeriksaan terhadap ASN yang diduga bermasalah, yang berasal dari berbagai OPD di Pemprov Sumut.
Ke-6 pejabat yang terdiri dari 1 orang Inspektur Pembantu (Irban) dan 5 orang lagi pejabat fungsional dan pengawas itu, saat ini telah dinonaktifkan dari tugas dan jabatannya.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/5/2025).
Sayangnya Sulaiman Harahap tidak membeberkan identitas ke-6 orang tersebut. Namun salah satunya adalah dari Inspektur Pembantu.
“Sedang proses, masih proses ya. Nanti sampai pada kesimpulannya nanti. Mereka salah satu inspektur pembantu dengan beberapa pejabat fungsional, monitor dan pengawas ya,” jelas Sulaiman.
Namun ia memastikan ke-6 orang yang dinonaktifkan tersebut, tidak menganggu pelaksanaan tugas organisatoris di internal Inspektorat Sumut.
“Di daerah-daerah juga sama Inspektorat ini, ada Inspektur Khusus Investigasi, udah ada (yang menggantikan sementara 6 pejabat dinonaktifkan),” jelasnya.
Sebelumnya Sulaiman mengatakan penonaktifan 6 pejabat tersebut seejalan dengan komitmen Pemprov Sumut dibawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, untuk melakukan evaluasi tegas terhadap pejabat di Pemprov Sumut yang tidak mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
“Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini,” jelas Sulaiman, mantan Inspektur Pemko Medan ini.
“Sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu,” pungkas Sulaiman. (medanbisnis)