Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Selasa, Mei 20, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Ekonomi

LPS Sudah Bayar Klaim Nasabah PT BPRS Gebu Prima Rp20,05 Miliar

oleh Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025, 10:06 WIB
BPRS Gebu Prima (ist)

BPRS Gebu Prima (ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara cepat melakukan pembayaran klaim penjaminan untuk para nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (DL) di Medan, Sumatera Utara, yang telah dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait pada tanggal 17 April 2025.

Berkenaan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 April 2025 atau 5 hari kerja setelah BPR dicabut izin usahanya, LPS telah mengumumkan pembayaran tahap pertama.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Hingga 15 Mei 2025, LPS sudah menetapkan pembayaran klaim nasabah untuk 1.173 rekening dengan total simpanan Rp20,05 miliar dari total rekening nasabah BPR Gebu Prima sebanyak 1.223 rekening. LPS masih melanjutkan proses verifikasi untuk sisa rekening yang belum dibayar.

Nasabah yang simpanannya telah diumumkan pembayarannya dapat langsung datang ke bank pembayar, yaitu Bank BSI KCP Medan Sukaramai di Jl. Arief Rahman Hakim 70C – 70D, Kota Medan, Sumatera Utara dengan membawa bukti kepemilikan rekening dan identitas diri.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto menjelaskan, saat ini LPS masih melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima (DL) untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar oleh LPS.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Pelaksanaan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima (DL) akan dipastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja,” ujarnya.

LPS juga terus berinovasi untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.

“LPS bergerak cepat membayar klaim penjaminan sehingga pembayaran tahap pertama rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya,” tambahnya.

Berdasarkan data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim penjaminan simpanan dari tahun ke tahun semakin cepat. Sebagai gambaran, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah pada tahun 2020 untuk BPR yang dilikuidasi rata-rata membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja untuk tahap pertama, namun sekarang rata-rata hanya membutuhkan 5 hari kerja saja.(antara)

BacaJuga

Pemerintah Beri Dukungan Pasokan Gas

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Railink Perkuat Layanan KA Srilelawangsa

Rupiah Dibuka Terkoreksi, Dolar AS naik Menjadi Rp 16.450

Ongkir Gratis Dibatasi, Ini Tanggapan Asosiasi E-commerce

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.871.000, Turun Rp20.000

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki “Vigorous Dragon” Jet Tempur Chengdu J-10 Ancaman Serius Pertempuran Udara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com