seputar-Medan | Seorang anggota TNI dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan kawanan geng motor di Jalan Guru Patimpus, Medan, Minggu (4/8/2024) dini hari
Akibat penganiayaan itu, korban berinisial Prada D mengalami luka bacokan senjata tajam (sajam) dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Putri Hijau Medan.
Informasi dihimpun menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan gerombolan geng motor ini bermula saat Prada D anggota Yonif 100/PS bersama 8 orang rekannya yang juga anggota TNI singgah di tempat makan angkringan Jalan Guru Patimpus pada dini hari itu.
Tak lama berselang, gerombolan geng motor berjumlah sekitar 20 orang menaiki 5 unit sepeda motor dan 2 unit mobil juga datang ke lokasi tersebut.
Kawanan geng motor yang membuat keributan, terlibat cekcok mulut dengan sejumlah anggota TNI. Meski sudah menyampaikan korban dan rekannnya anggota TNI, kawanan geng motor tetap melakukan penganiayaan.
Penganiayaan brutal itu mengakibatkan Prada D mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Banda Thamrin. Namun korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Putri Hijau karena luka berat yang dialaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong ketika dikonfirmasi mengakui kejadian ini. Kata dia, korban telah melapor ke Polrestabes Medan.
“Laporannya di Polrestabes Medan,” tandasnya.
Sementara, Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku.
Sejumlah pelaku penganiayaan telah diamankan antara lain berinisial DM yang merupakan anggota Ormas Kepemudaan (OKP). Pelaku lainnya juga terus diburu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun ketika dikonfirmasi terkait adanya pelaku penganiayaan yang sudah diamankan, menyampaikan pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Lagi didalami, nanti dikabarkan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus itu sedang ditangani Polrestabes Medan.
“Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes (Medan),” tandas Hadi, Senin (5/8/2024). (red)