Tapanuli Tengah, SeputarSumut – Sebanyak 179 Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adil untuk Semua (Formas), melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Kamis (2/10/2025). Mereka mengekspresikan kesedihan dan harapan agar nasib mereka diperjuangkan, setelah dirumahkan sejak 1 Februari 2025.
Dipimpin oleh Ediyanto Simatupang, Irsan Palupi Sialoho, Pandriansa Nainggolan, dan Umar Tua Pane, para TKS mengungkapkan kekecewaan mendalam karena selama bertahun-tahun mengabdi, terutama dalam masa pandemi Covid-19, mereka merasa diabaikan. Dalam orasinya, salah satu TKS dengan air mata mengungkapkan, “Tolong kami, Tuhan… Ngeri kali, Pak. Saat pandemi kami di garis depan. Tapi kenapa saat pendataan kami tidak dimasukkan ke database? Siapa lagi yang harus kami adukan?”
Irsan Palupi menegaskan bahwa pada 1 Februari 2025, sebanyak 179 TKS tanpa pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan Tapteng, hanya diinformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa mereka dirumahkan. Ia menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap nasib para TKS yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.
5 Tuntutan Resmi dari TKS Tapteng
Dalam aksi tersebut, Pandriansa Nainggolan membacakan lima tuntutan utama dari para TKS, yang meliputi:
1. DPRD Tapteng diminta untuk melakukan konsultasi dengan DPRD Sumut sehubungan dengan Surat Edaran Kemenpan RB.
2. Tindakan tegas DPRD Tapteng diperlukan untuk memperjuangkan aspirasi para TKS yang dirumahkan.
3. Bupati Tapteng didesak untuk mengambil kebijakan yang adil dalam menangani masalah para TKS.
4. Adanya upaya pemberdayaan kembali para TKS sesuai dengan potensi yang dimiliki.
5. Dorongan kepada DPRD dan Bupati Tapteng untuk segera mengesahkan Perda tentang kesejahteraan para TKS.
Ketegangan di Lingkungan Gedung DPRD Tapteng
Awalnya, pihak massa hanya diperbolehkan mengirimkan lima orang perwakilan untuk memasuki gedung karena adanya rapat pembahasan APBD. Namun, setelah proses negosiasi yang intens, seluruh TKS diizinkan masuk ke halaman gedung. Sebanyak sepuluh perwakilan diizinkan untuk menghadiri pertemuan resmi.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, dan dihadiri oleh Sekda Tapteng Nurjalilah, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution. Momen ini menjadi kesempatan penting bagi para TKS untuk mengungkapkan harapan dan perjuangan mereka untuk keadilan.(*/mistar)