Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang akrab disapa AHY, telah menginstruksikan para kadernya untuk mendorong agar revisi Undang-Undang atau RUU mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas.
Dalam rangka menindaklanjuti instruksi tersebut, Partai Demokrat mengadakan forum diskusi yang bertajuk “Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu”. Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai pandangan dan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk peneliti, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
“Kalau bisa bolak-balik ini RUU Pemilu ini dibahas mulai sekarang, memang itulah perintah Ketua Umum kami mas AHY,” kata Jansen dalam diskusi tersebut yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin diansir Antara.
Ke depannya, dia mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menggelar diskusi-diskusi serupa mengenai RUU Pemilu.
Dalam diskusi tersebut, dia ingin menggali terkait beragam usulan untuk pelaksanaan sistem pemilu ke depan, di antaranya mengenai ide pemilu legislatif tertutup atau terbuka, dan sistem politik setelah putusan ambang batas pencalonan.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD juga perlu dibahas. Pasalnya, hal itu mempertimbangkan biaya politik yang mahal.
Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa revisi UU Pemilu nantinya perlu ditindaklanjuti dengan simulasi. Maka, kata dia, revisi tersebut tidak boleh ditunda-tunda untuk dibahas.
“Makanya harus dibahas sekarang RUU Pemilu-nya, supaya kita sempat simulasi gitu. Jangan sampai nanti di ujung, simulasi terburu-buru, sistemnya tidak mapan,” kata Titi.(sg/antara)