Kamis, Agustus 7, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Anak Perusahaan Tomy Winata di Balik Proyek Rempang Eco-City

Oleh Redaksi 15
Rabu, 13 September 2023, 17:41 WIB
Tomi Winata

Tomy Winata (CNN Indonesia/Safir Makki) Foto: Tomy Winata (CNN Indonesia/Safir Makki)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Sosok konglomerat Tomy Winata saat ini menjadi sorotan seiring dengan adanya kerusuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Kerusuhan di kawasan tersebut terjadi karena warga menolak proses pengembangan Rempang Eco City yang dikembangkan oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan tersebut diketahui merupakan anak perusahaan dari Arta Graha milik konglomerat Tomy Winata.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Pengembangan Pulau Rempang diketahui memiliki potensi investasi mencapai Rp381 triliun. Nantinya, Makmur Elok Graha akan mengelola sekitar 17.000 hektare kawasan di pulau Rempang.

Namun, hal itu mendapat penolakan dari ribuan warga yang terdampak proses penggusuran dalam proyek pengembangan kawasan ekonomi baru, Rempang Eco-City.

Sebelumnya, negosiasi pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan proyek Rempang Eco-City berlangsung alot. Namun, ternyata keputusan Pemerintah Provinsi Batam yang tertuang dalam surat DPRD Kota Batam tertanggal 17 Mei 2004 menyatakan setuju atas masuknya rencana investasi baru ke pulau Rempang.

Berita Terkait

Pemko Medan Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Peroleh Beras Terjangkau

KAI Sumut Layani Lebih dari 241 Ribu Penumpang pada Juli 2025, Naik 19% dari Tahun Lalu

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Artinya, realisasi proyek Rempang Eco-City telah tertunda sejak 19 tahun lalu. Dalam nota kesepahaman rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang, PT MEG mendapatkan konsesi kerja sama selama 80 tahun.

Pengusaha kakap yang disebut salah satu 9 naga tersebut pun dipercaya untuk menangani proyek ini. Mengingat, Tomy Winata merupakan konglomerat berpengaruh yang sudah sejak lama melintang di dunia bisnis.

Disebutkan dalam berbagai sumber, Tomy Winata merupakan seorang yatim-piatu yang hidupnya dulu serba kekurangan. Ia memulai bisnisnya benar-benar dari nol. Pada tahun 1972, Ia mulai merintis bisnisnya dengan mengerjakan proyek dari angkatan militer. Pada saat itu, ia dipercaya oleh pihak militer untuk membangun kantor koramil di kawasan Singkawang.

Setelah proyek tersebut, hubungan bisnisnya dengan pihak militer pun terus berjalan, terutama dengan sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi. Bisnisnya kian menggeliat usai dirinya membangun perusahaan kongsi bersama dengan Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membentuk grup Artha Graha atau Artha Graha Network.

Seperti diketahui diketahui, cakupan bisnis sang Aguan meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia. Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya. Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan diversifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain.

Tomy Winata juga merupakan sosok di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD yang dikelola oleh PT Danayasa Arthatama yang dikembangkan sejak tahun 1987 silam. Saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.

Sebelumnya, perusahaan tersebut sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham. Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.

Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama dinyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.

Selain itu, Tomy Winata juga memiliki PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. (JIHD) yang didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.

JIHD diketahui pertama kali melantai di bursa pada 1984, dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia. Mengutip laporan porsi kepemilikan saham JIHD periode Juni 2023, Tomy Winata duduk sebagai salah satu pemegang saham mayoritas dengan menggenggam kepemilikan sebanyak 306,24 juta saham atau 13,15% dari total saham beredar.

Selanjutnya, Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) Tak hanya di sektor properti, Tomy Winata juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).

Sebagai informasi, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation. Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.

Namun, status kepemilkan Tomy Winata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam porsi kepemilikan saham di bank ini.

Proyek Rempang Eco City
Sementara itu proyek pengembangan Rempang Eco-city sebetulnya mencuat pada 2004. Saat itu, pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, menggandeng PT Makmur Elok Graha menandatangani perjanjian kerja sama. PT Makmur Elok Graha adalah anak usaha dari Artha Graha Group milik taipan Tomy Winata.

Dalam perkembangannya, proyek ini masuk daftar Proyek Strategis Nasional 2023. Hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid itu diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.

Mengutip situs BP Batam, kawasan ekonomi ini rencananya dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Pengembangan Pulau Rempang mencakup kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi di sana agar bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

BP Batam memperkirakan investasi pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080. Hal ini diharapkan bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.

Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Pada Juli lalu, Xinyi International International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi itu di Chengdu, China.

Kendati demikian, sejumlah warga terdampak harus direlokasi demi pengembangan proyek Rempang Eco-City. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya uang wajib tahunan (UWT )selama 30 tahun, gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.

“Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9) lalu.

Masyarakat yang terdampak pembangunan akan dialihkan pemerintah ke lokasi yang sudah disiapkan. Mereka akan mendapat biaya hidup Rp1,03 juta per orang dalam satu KK.

Bagi masyarakat yang memiliki tinggal di tempat lain akan mendapat bantuan biaya sewa Rp1 juta per bulan. (cnbcindonesia/cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi gempa

    Sulawesi Utara Diguncang Gempa M4,8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre I SU dan Komunitas IPKA Sumut Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Lubuk Pakam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api saat Memotong Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Putuskan 18 Agustus Hari Libur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Soekarnoputri Jabat Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.