Jakarta, SeputarSumut – Pemerintah memutuskan bahwa hari Senin 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur resmi dalam rangka merayakan ulang tahun kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.
Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan bahwa libur pada H+1 untuk perayaan ke-80 RI bertujuan agar masyarakat dapat lebih bebas mengadakan berbagai perlombaan.
Lintas Nasional: Pemerintah Putuskan 18 Agustus Hari Libur
“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).
Juri mengharapkan bahwa hari libur pada 18 Agustus tersebut akan dipenuhi dengan perlombaan yang dapat meningkatkan semangat dan harapan rakyat.
Juri tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai apakah tanggal 18 Agustus 2025 termasuk dalam libur nasional atau cuti bersama.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Hal tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hari libur nasional dan cuti bersama mencakup sejumlah peringatan penting nasional hingga perayaan keagamaan.
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2025
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru yang bisa dijadikan panduan.
Hari libur nasional 2025:
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama 2025:
Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.(cnni)


