Jakarta, SeputarSumut – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 mengalami defisit sebesar Rp 321,6 triliun. Realisasi defisit tersebut setara dengan 1,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit Terkendali Meski Pendapatan Negara Lebih Kecil dari Belanja
Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025), Purbaya menyatakan, “Defisit APBN Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari PDB (sampai Agustus 2025).” Defisit ini menunjukkan bahwa pendapatan negara masih lebih kecil dibandingkan belanja negara. Tercatat, pendapatan negara mencapai Rp 1.638,7 triliun (57,2% dari outlook), sementara belanja negara terealisasi Rp 1.960,3 triliun (55,6% dari outlook).
Rincian Pendapatan Negara Didominasi Penerimaan Pajak
Pendapatan negara yang terkumpul sebesar Rp 1.638,7 triliun berasal dari tiga sumber utama: penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 306,8 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah
Di sisi belanja, realisasi belanja negara sebesar Rp 1.960,3 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.388,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 571,5 triliun.
Keseimbangan Primer Masih Positif, Namun Perlu Percepatan Belanja
Purbaya menekankan bahwa keseimbangan primer masih menunjukkan angka positif sebesar Rp 22 triliun. Namun, ia mengingatkan bahwa keseimbangan primer diproyeksikan negatif hingga akhir tahun, sehingga diperlukan percepatan belanja pemerintah. “Jadi indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang mesti dipercepat lagi,” ucapnya.
Laporan ini mencerminkan kondisi fiskal Indonesia yang tetap terkendali meski menghadapi tantangan global. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi.(*/dtk)