Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya

Oleh Redaksi 15
Kamis, 10 Oktober 2024
Foto: Apabila pengguna jasa KA mengalami kehilangan barang saat menggunakan KA dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA.(Dok:KAI Divre I SU)

Apabila pengguna jasa KA mengalami kehilangan barang saat menggunakan KA dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA.(Dok:KAI Divre I SU)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA). Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.

Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun. Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.

Info Medan: Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya

Iklan Indako SeputarSumut

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menyampaikan bahwa pelayanan tersebut sudah berjalan sejak lama. Jadi kepada pelanggan KA yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas KA tidak perlu khawatir. Namun kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing.

Hingga bulan September 2024, di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 angka tersebut tergolong kecil, pada tahun lalu terdapat 5 kejadian.

“Dengan penurunan kejadian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan KA yang telah menjaga barang bawaannya dengan baik saat menggunakan KA,”kata Anwar di Medan, Kamis (10/10/2024).

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Serahkan SK Plt Bupati Langkat kepada Tiorita Surbakti di Medan

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Dari beberapa kejadian tahun lalu dan tahun ini, barang yang tertinggal cukup berharga. Mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop, tas, dll.

Apabila pengguna jasa KA mengalami kehilangan barang saat menggunakan KA dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA. Selain itu, laproan bisa ditujukan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun. Serta dapat melalui layanan Contact Center KAI 121.

Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.

Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.

Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.

Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang KA.

Sistem pendataan lost and found PT KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun. Sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

KAI berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan kereta api dengan berbagai inovasi serta kemudahan dalam bertranspotasi menggunakan kereta api.

Untuk informasi terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121_.(Siong)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
  • Gol Injury Time Mikel Merino Antar Spanyol Bungkam Portugal 1-0 dan Lolos ke Perempatfinal Piala Dunia 2026
  • Peningkatan Penumpang KAI Divre I Sumatera Utara Semester I 2026 Tumbuh Lima Persen
  • Presiden Prabowo dan PM Narendra Modi Jadwalkan Penandatanganan Sejumlah MoU di Istana Merdeka
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Alami Penurunan Jadi Rp 2.655.000 Per Gram
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com