Medan, SeputarSumut – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate menjadi 4,75%. Selain itu, BI juga memangkas suku bunga Deposit Facility ke level 4,00% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,50%.
Dalam siaran pers BI, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang rendah, serta tetap terkendali dalam sasaran 2,5% kurang lebih 1%.
Keputusan penurunan suku bunga ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga inflasi rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Gubernur BI menjelaskan, ke depannya BI akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sejalan dengan itu, BI memperkuat ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial yang longgar. Langkah ini bertujuan menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan demi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, dan ketahanan infrastruktur.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini didukung oleh langkah-langkah berikut:
1. Penguatan Operasi Moneter BI akan memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas transmisi penurunan suku bunga. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mempercepat pendalaman pasar uang serta valuta asing (valas), dengan cara:
- Menyesuaikan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas.
- Meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui penurunan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
- Memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI dan repurchase agreement (repo).
2. Strategi Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah BI akan memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi, baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini juga didukung dengan pembelian SBN di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
3. Penguatan Transparansi Kredit BI akan memperkuat publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas dalam Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
4. Peningkatan Digitalisasi Peningkatan akseptasi digital akan dilakukan melalui penguatan implementasi kerja sama QRIS Antarnegara dan QRIS Tanpa Pindai (TAP).
5. Perluasan Kerja Sama Internasional BI akan memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal. Selain itu, BI juga akan memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah. Sinergi ini juga dipererat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.(Siong)