Jakarta, SeputarSumut — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara resmi mengumumkan telah melakukan rehabilitasi terhadap 112 anak yang terpengaruh oleh paham radikalisme dan terorisme. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, saat berada di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Dalam penjelasannya, Eddy memaparkan bahwa metode rehabilitasi yang dijalankan mengedepankan pendekatan terhadap lingkaran sosial terdekat anak-anak tersebut. Langkah ini melibatkan pihak keluarga serta tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kedekatan personal dengan masing-masing anak guna memastikan efektivitas proses pemulihan.
Lintas Nasional: BNPT Rehabilitasi 112 Anak Terpapar Radikalisme Melalui Game Online Roblox
Tujuan dari program ini tidak hanya berfokus pada penghapusan paham radikal dari diri sang anak, tetapi juga bertujuan menetralisir pengaruh negatif pada orang-orang di lingkungan sekitar mereka. Pelaksanaan rehabilitasi terhadap 112 anak ini merupakan hasil kerja sama lintas sektoral yang melibatkan berbagai kementerian serta badan negara.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2026, Eddy menegaskan bahwa upaya pemulihan dimulai dengan mendekati orang tua, guru, hingga tokoh-tokoh yang ada di lingkungan rumah. Fokus utama mereka adalah mengamankan lingkungan terdekat agar anak-anak tersebut tidak terus terpapar paham berbahaya tersebut.
Mengenai kronologi kejadian, Kepala BNPT mengungkapkan bahwa ratusan anak tersebut mulai terpapar paham radikalisme dan terorisme ketika mereka sedang bermain game online. Secara lebih mendalam, Eddy menyebutkan bahwa platform permainan Roblox menjadi sarana utama yang digunakan dalam penyebaran paham tersebut kepada anak-anak.
Keterpaparan ini terjadi melalui fitur komunikasi langsung antar pemain yang tidak saling mengenal di dalam gim tersebut. Para pelaku memanfaatkan fitur interaksi tersebut sebagai celah untuk melakukan pendekatan secara emosional kepada target anak-anak.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa metode yang digunakan oleh para pelaku dikenal dengan istilah digital grooming. Setelah kedekatan emosional terjalin, anak-anak tersebut akan diajak berpindah ke platform komunikasi lainnya, di mana proses doktrinisasi dan normalisasi perilaku baru mulai dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut.(*/rri)

