Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

BWI Sumut Kaget Dikirimi 5 Paket Bingkisan, Diduga Terkait Sengketa Wakaf

Oleh Redaksi 15
Rabu, 14 Agustus 2024
Foto: Penampakan lima paket bingkisan yang dikirim sebuah pimpinan yayasan kepada Pengurus BWI Sumut. Ist

Penampakan lima paket bingkisan yang dikirim sebuah pimpinan yayasan kepada Pengurus BWI Sumut. Ist

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekitar pukul 11.25 WIB dikagetkan dengan laporan pegawai sekretariatnya yang mendapat kiriman lima paket bingkisan dan juga amplop yang diantar oleh seorang kurir mengaku dari pimpinan sebuah yayasan.

Sang kurir juga menyampaikan pesan pimpinan yayasan tersebut untuk minta bertemu Pengurus BWI dan pihak yayasan siap memfasilitasi pertemuan yang waktu dan tempatnya ditentukan oleh Pengurus BWI Sumut.

Info Medan: BWI Sumut Kaget Dikirimi 5 Paket Bingkisan, Diduga Terkait Sengketa Wakaf

Iklan Indako SeputarSumut

Tatkala pegawai sekretariat meminta agar pihak yayasan membuat surat resmi ke BWI Sumut dan nanti akan direspons pengurus, sang kurir mengatakan tidak usah pakai surat, cukup via lisan ini saja.

Ketika ditanya maksud pertemuan yang diminta pihak yayasan, si kurir menjawab terkait sengketa wakaf dan agar BWI tidak lagi melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Mendapat informasi terkait kiriman paket bingkisan disertai ajakan untuk bertemu itu, para Pengurus BWI Sumut yang dihubungi pegawai sekretariat melalui grup whatsapp, sepakat agar paket bingkisan tersebut dikembalikan kepada pihak yayasan yang mengirim disertai selembar surat pengantar sebagai balasan, agar paket dimanfaatkan pengirim kepada yang lebih membutuhkan.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

Tentang maksud pihak yayasan minta bertemu diduga untuk menyampaikan harapan agar sengketa wakaf yang saat ini sedang bergulir di pengadilan tidak diteruskan, secara tegas para Pengurus BWI Sumut menolak ajakan pertemuan tersebut. Karena bagi BWI Sumut, “sekali wakaf tetap wakaf” dan tidak ada kompromi yang pada akhirnya hilangnya harta benda wakaf.

Para pengurus juga merasa heran, karena terkait dengan sengketa wakaf yang dimaksud pimpinan yayasan tersebut, BWI sebenarnya hanya ingin menyelamatkan harta benda wakaf dengan menetapkan nazhirnya (pengelola) berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor : 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Tanah wakaf dimaksud bukan milik dan aset yayasan dan yayasan tersebut bukan juga sebagai nazhir objek wakaf yang ada dalam sengketa. Tidak ada hubungannya dengan yayasan, karena berdasarkan dokumen yang ada termasuk sertifikat wakafnya, nazhirnya adalah nazhir perseorangan.

Beberapa Pengurus BWI menduga pengurus yayasan tersebut jangan-jangan telah melakukan hal yang sama kepada pihak – pihak lain yang berkaitan dengan penguasaan harta benda wakaf ini.

Saat dikonfirmasi, Ketua BWI Sumut Syariful Mahya Bandar membenarkan soal pihaknya mendapat kiriman lima paket bingkisan tersebut. Ia menyatakan sudah memerintahkan agar paket-paket bingkisan itu dikembalikan.

“Silaturahim bisa saja setiap saat dilakukan mana kala kelak setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentang harta benda wakaf yang dalam sengketa tersebut,” katanya.

Syariful juga mengaku bukan sekali dua kali dihubungi dan didatangi terkait beberapa sengketa wakaf, namun secara tegas menyatakan apabila pertemuan tersebut untuk menghilangkan harta benda wakaf, pihaknya akan menolak. “Sekali wakaf tetap wakaf,” tegasnya. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Serangan Rudal dan Drone Rusia Hantam Kyiv Jelang KTT NATO Tiga Orang Tewas
  • Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli
  • Potensi Investasi US$15,4 Miliar PGN Percepat Gasifikasi Batu Bara CBM Tanjung Enim Guna Ketahanan Energi Nasional
  • Hasil Piala Dunia 2026 Norwegia vs Brasil Erling Haaland Cetak Dua Gol dan Singkirkan Tim Samba
  • Rekomendasi Film dengan Plot Twist Terbaik Sepanjang Masa Penuh Kejutan dan Misteri
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com