seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Direktur Utara (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Suwarno dari jabatannya per hari ini, Senin (23/9/2024).
Penonaktifan itu merespon aksi demonstrasi seratusan pedagang Pusat Pasar Medan ke Balai Kota Medan menolak revitalisasi salah satu pasar tradisional terbesar dan tertua di Kota Medan yang berlokasi di Jalan MT Haryono itu.
Info Medan: Didemo Pedagang, Bobby Nonaktifkan Dirut PUD Pasar
“Terkait PUD Pasar, kami sudah beri deadline hari ini apapun kendala yang ada di pasar per hari ini kami nonaktifkan,” jelas Bobby, Senin (23/9/2024).
Disinggung, siapa yang dinonaktifkan dalam hal ini, Bobby dengan tegas mengatakan Direktur PUD Pasar.
“Iya Direktur (PUD Pasar),” jelasnya.
Menurut Bobby wacana revitalisasi Pusat Pasar Medan ini sudah lama dibahas. Namun Dirut PUD Pasar Suwarno belum mendiskusikannya dengan para pedagang.
Padahal revitalisasi Pusat Pasar ini tujuannya bagus, yakni untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
“Ya biasa dari awal adanya revitalisasi ini saya sampaikan bahwa tujuannya bagus. Agar Pusat Pasar bukan hanya didatangi masyarakat lokal melainkan masyarakat luar daerah,” ucapnya.
Mengenai keluhan para pedagang, Bobby mengatakan akan berdiskusi ulang dengan para pedagang Selasa (24/9).
“Besok kita akan diskusikan ulang dengan para pedagang di Pusat Pasar,” jelasnya.
Saat menemui para pedagang Pusat Pasar yang berdemonstrasi di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis itu, Bobby menjawab semua keluhan massa pedagang. Mulai dari revitalisasi, penggusuran, dan lain-lain.
Menjawab pertanyaan pedagang terkait isu yang beredar bahwa Pusat Pasar Medan akan dijual ke pihak lain, Bobby dengan tegas membantahnya.
“Ini ada Dirut-nya. Kalau direvitalisasi butuh dana. Coba tanya, ada dananya? Tapi kalau untuk dijual, Pusat Pasar tidak akan dijual. Ini aset Pemko. Kalau dijual kami di sini bakal ditangkap polisi. Jadi enggak boleh dijual,” ucapnya. (red)


