Tebing Tinggi, SeputarSumut – Satu unit rumah pengolahan kayu (kosen) di Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, hangus terbakar pada Kamis (6/11/2025) sore. Bangunan tersebut milik Ngatino (59 tahun), warga Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir.
AKP Mulyono, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, menjelaskan bahwa berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), api diduga kuat berasal dari mesin dompleng yang sedang diperbaiki di dalam rumah pengolahan kayu.
“Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap AKP Mulyono, Jumat (7/11/2025).
Menurut Mulyono, laporan dari warga diterima oleh Polsek Padang Hilir sekitar pukul 15.00 WIB. Tim gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk penanganan cepat, yang terdiri dari Tim Inafis Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir bersama petugas pemadam kebakaran.
Keterangan saksi di lokasi menyebutkan bahwa api tiba-tiba muncul dari percikan saat seorang pekerja tengah memperbaiki mesin dompleng di dalam rumah pengolahan kayu. Percikan api dengan cepat membesar dan menjalar ke bahan kayu kering serta tumpukan rumput di area sekitar.
Mulyono menambahkan, para pekerja sempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. karena api sudah membesar.(*/mst)

