Simalungun, SeputarSumut — Aktivitas liburan di objek wisata Pemandian Sungai Aquarium yang terletak di Nagori Sorba Dolok, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, berakhir tragis. Dua orang pelajar yang berasal dari Kota Tebing Tinggi dilaporkan kehilangan nyawa akibat tenggelam sewaktu tengah berenang bersama kelompok rekannya pada Jumat (5/6/2026) sore.
Identitas kedua korban meninggal dunia tersebut masing-masing berinisial RA yang berusia 17 tahun dan ZS berumur 17 tahun, di mana keduanya tercatat sebagai penduduk Kota Tebing Tinggi. Sebelum peristiwa naas itu terjadi, kedua korban bertolak menuju destinasi wisata tersebut bersama empat orang teman mereka dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
Kabar Daerah: Dua Pelajar Asal Kota Tebing Tinggi Meninggal Dunia Tenggelam di Pemandian Sungai Aquarium Simalungun
Penjelasan mengenai insiden maut ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang menerangkan bahwa laporan awal dari masyarakat terkait peristiwa itu masuk ke pihak Polsek Raya Kahean pada kisaran pukul 17.50 WIB. Segera setelah memperoleh data tersebut, jajaran personel kepolisian berbarengan dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun langsung dikerahkan menuju ke area lokasi kejadian.
“Begitu laporan diterima, Kapolsek Raya Kahean bersama personel piket langsung bergerak ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap korban,” ujarnya pada Sabtu (6/6/2026).
Proses pencarian di sepanjang aliran Sungai Aquarium segera digulirkan oleh petugas kepolisian dengan dibantu oleh barisan personel Koramil Raya Kahean beserta kelompok warga setempat. Setelah beberapa saat dilakukan penyisiran, jasad kedua korban akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Kronologi petaka ini terungkap berdasarkan rangkaian hasil pemeriksaan medis serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Rombongan yang terdiri atas enam orang remaja ini terpantau tiba di kawasan objek wisata air tersebut pada pukul 16.30 WIB. Dari keseluruhan rombongan, lima orang di antaranya langsung menceburkan diri ke dalam sungai untuk berenang, sementara satu remaja lain bernama Riski Ramadan memutuskan tetap berada di wilayah pinggiran sungai lantaran dirinya tidak menguasai keterampilan berenang.
Kondisi berubah mencekam di kala para remaja tersebut sedang asyik menikmati air sembari mendokumentasikan foto bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi melompat dari struktur tepi sungai yang posisinya lebih tinggi. Berselang tidak lama pasca-melompat, korban RA mendadak menunjukkan gestur panik serta berteriak meminta bantuan kepada rekan-rekannya.
Aksi penyelamatan sempat diupayakan oleh salah satu temannya yang bernama Refi Febriansyah dengan mencoba menjangkau posisi korban. Kendati demikian, hantaman arus yang deras disertai karakteristik kondisi sungai membuat Refi justru nyaris ikut tenggelam, sehingga dirinya terpaksa menarik diri ke tempat yang aman demi menyelamatkan jiwanya sendiri.
Melihat kondisi Revi yang masih terus berjuang mempertahankan diri di tengah kepungan air, ZA berinisiatif bergerak untuk memberikan pertolongan susulan. Namun takdir berkata lain, pasokan tenaga dari korban disinyalir habis di tengah jalan sehingga mengakibatkan keduanya terseret arus dan tenggelam secara bersamaan ke dasar sungai.
Langkah kedaruratan juga sempat diusahakan oleh rekan korban yang lain bersama masyarakat di sekitar lokasi dengan memanfaatkan bentangan tali serta selembar pelepah sawit sebagai alat bantu evakuasi. Walakin, besarnya luapan arus membuat segala daya upaya mandiri tersebut gagal menyelamatkan kelangsungan hidup kedua remaja malang tersebut.
Mengenai aspek yuridis, Personel Inafis Satreskrim Polres Simalungun, Aipda Sujid, memastikan bahwa segenap rangkaian regulasi kepolisian telah tuntas dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Beberapa tindakan formal yang telah terpenuhi meliputi pelaksanaan olah tempat kejadian perkara, pengambilan kesaksian dari para saksi, hingga jalinan komunikasi intensif dengan pihak perwakilan keluarga korban.
Pihak dari keluarga kedua korban juga telah memberikan surat pernyataan tertulis yang berisi penolakan untuk dilakukannya tindakan autopsi terhadap jenazah, lantaran mereka sudah mengikhlaskan dan menerima kejadian ini sebagai peristiwa musibah murni akibat tenggelam. Untuk pemenuhan prosedur medis, proses pemeriksaan luar pada tubuh jenazah telah didelegasikan kepada jajaran petugas kesehatan dari Puskesmas Sorba Dolok.
Pesan edukasi serta imbauan kemudian dikeluarkan oleh Verry kepada khalayak masyarakat luas, khususnya bagi kelompok usia remaja, agar senantiasa meningkatkan faktor kehati-hatian sewaktu tengah menghabiskan waktu liburan di area pemandian alam. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Sungai memiliki arus dan kedalaman yang terkadang sulit diprediksi,” katanya.
Pihak berwajib memastikan bahwa kasus tewasnya dua pelajar ini murni dikategorikan sebagai peristiwa non-pidana. Untuk penanganan perkara selanjutnya kini telah didelegasikan dan diselesaikan secara kolaboratif oleh Polsek Raya Kahean bersama jajaran Satreskrim Polres Simalungun.(*/mst)

