Jakarta – Harga emas Antam yang diperoleh dari situs Logam Mulia pada Rabu (4/6) merosot sebesar Rp16.000 dari sebelumnya Rp1.940. 000, menjadi Rp1.924. 000 per gram.
Sementara itu, harga untuk menjual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.768. 000 per gram.
Dalam transaksi penjualan, ada potongan pajak yang berlaku, sesuai dengan PMK No. 34/PMK. 10/2017.
Penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan jumlah melebihi Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.924.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.788.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.657.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.395.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.735.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.712.000.
– Harga emas 50 gram: Rp93.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp186.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp466.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp932.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(sg/antara)