Jakarta, SeputarSumut — Grafik perkembangan nilai jual dari komoditas logam mulia produksi Antam mencatatkan koreksi ke bawah pada perdagangan hari Sabtu (20/6/2026). Nilai untuk jenis emas Antam berkadar 24 karat tersebut dilaporkan melemah sebesar Rp 5.000 per gram, sehingga kini menempati level Rp 2.668.000 per gram.
Mengacu pada pembaruan data resmi yang dirilis melalui platform situs Logam Mulia Antam pada hari Sabtu (20/6/2026), pecahan nominal produk emas harian terkecil untuk ukuran berat 0,5 gram dipatok pada angka Rp 1.384.000. Di samping itu, untuk produk emas dengan berat 10 gram dilepas pada kisaran angka Rp 26.175.000, sedangkan untuk opsi ukuran cetakan terbesar yakni seberat 1.000 gram atau 1 kg dihargai senilai Rp 2.608.600.000.
Berita Ekonomi: Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Per Sabtu 20 Juni 2026 Menjadi Rp 2.668.000 Per Gram
Apabila dilakukan peninjauan terhadap pergerakan grafik dalam durasi satu minggu ke belakang, performa harga jual emas Antam terhitung menyusut dengan kisaran angka pergerakan dari Rp 2.668.000 hingga Rp 2.733.000 per gram. Sementara itu, dalam cakupan periode satu bulan terakhir, nilai emas Antam terpantau ikut menipis dengan rentang perubahan di angka Rp 2.668.000 sampai dengan Rp 2.819.000 per gram.
Ketentuan Nilai Transaksi Buyback Emas
Pada sektor komoditas yang sama, patokan untuk nilai pembelian kembali atau harga buyback dari emas ikut melorot dengan besaran penurunan mencapai Rp 7.000 per gram, yang menjadikannya berada di level Rp 2.401.000 per gram. Parameter harga buyback ini sendiri diposisikan sebagai acuan nilai finansial apabila pihak konsumen berniat untuk melepas atau menjual kembali emas miliknya, di mana pihak Antam bakal menebusnya menggunakan standardisasi harga dimaksud.
Berdasarkan regulasi hukum yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, diatur bahwa untuk seluruh aktivitas transaksi buyback yang mencatatkan akumulasi nominal di atas Rp 10.000.000 bakal diwajibkan untuk membayar instrumen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran tarif senilai 1,5%. Kewajiban pemenuhan PPh Pasal 22 tersebut nantinya akan langsung dipotong dari jumlah total nilai pembayaran hak konsumen pada momen proses pelaksanaan transaksi buyback berlangsung.
Rincian Lengkap Daftar Harga Emas
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.384.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.668.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.276.000
Harga emas 3 gram: Rp 7.889.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.115.000
Harga emas 10 gram: Rp 26.175.000
Harga emas 25 gram: Rp 65.312.000
Harga emas 50 gram: Rp 130.545.000
Harga emas 100 gram: Rp 261.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 652.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.304.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.608.600.000
Demikianlah pemaparan terperinci terkait dengan struktur nominal harga jual emas harian rilis terbaru dari pihak Antam mulai dari pecahan berat 1 gram hingga menyentuh batas ukuran berat 1.000 gram untuk operasional hari Sabtu (20/6/2026).(*/dtk)

